Sukses

Sambangi Cilacap, Hadi Tjahjanto Buktikan Pemerintah Selesaikan Konflik Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Cilacap

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Cilacap, Jawa Tengah, dengan memberikan sertifikat tanah kepada warga Desa Donan.

Adapun diketahui warga tersebut berkonflik kurang sejak tahun 1979 dengan Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia, yang kemudian kini bisa diselesaikan.

"Sertifikatnya dijaga dengan baik, tanahnya dijaga batas-batasnya, dengan tetangga berkomunikasi dengan baik, sehingga mafia tanah tidak bisa ganggu hak dan milik kita," kata Hadi, Jumat (3/2/2023).

Menurutnya, penyelesaikan konflik di Cilacap ini bukan hanya karena peran kementeriannya saja.

"Semua ini bisa kita selesaikan karena kerjasama semua pihak. Forkompinda, Kepala Kantor BPN Cilacap dan juga tentu pihak Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia yang sudah mewakafkan tanahnya pada masyarakat," ungkap Hadi.

Selain itu, dia juga menyerahkan sertifikat tanah setelah menyelesaikan berhasil menyelesaikan permasalahan Tanah Mandiri di Desa Rawajaya, dan Tanah Bong China Kali Angin di Desa Tritih Wetan.

Total pihaknya menyerahkan 288 sertifikat redistribusi tanah. Sehingga dia meminta betul masyarakat menjaga baik hal tersebut.

"Warga harus hati-hati dan waspada dalam menjaga sertifikat yang sudah diterima. Waspada dalam menghadapi mafia yang seringkali memperdayakan masyarakat untuk mengambil alih tanah warga," kata Hadi.

 

2 dari 2 halaman

Pasang Patok

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto hadir di Cilacap sebagai tanda dimulainya pemasangan serentak 1 juta patak batas tanah untuk Indonesia.

Mengusung tema 'Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok', dia menyerukan masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing.

Pemasangan patok batas tanah yang dilakukan secara mandiri ini penting, dengan demikian setiap warga yang memiliki tanah akan punya kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya, Selain itu secara langsung juga berdialog dan bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing," kata Hadi dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).