Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan identitas oknum polisi yang diduga meminta uang pelicin kepada Bripka Madih. Ternyata, oknum polisi itu sudah pensiun atau merupakan purnawirawan.
"Kemudian Penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).
Hal ini diketahui usai aduan dari Bripka Madih mencuat ke publik, dimana berdasarkan data keanggotaan, TG adalah mantan anggota Polri khususnya Polda Metro Jaya sejak tahun lalu.
Advertisement
Adapun, merujuk pengakuan Bripka Madih, purnawiran berinisial TG itu meminta jatah Rp100 juta. Bahkan, bagian tanah bila kasus yang dilaporkan mau diproses.
"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.
Sehingga, Trunoyudo mengatakan dengan adanya aduan terkait pemerasan yang disebutkan Bripka Madih. Nantinya, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG.
"Tentu ini butuh konfrontir. kita akan melakukan itu," jelasnya.
Masih Berjalan
Di sisi lain, Truno menyebut bila proses pengusutan kasus yang dilaporkan oleh orangtua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Sebab, belasan saksi telah dimintai keterangan.
"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan. 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.
Advertisement
Viral
Sebelumnya, pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com