Sukses

Polda Metro Undang Propam untuk Konfrontir Aduan Bripka Madih

Polisi bakal melakukan konfrontir antara Bripka Madih dengan TG. Hal ini dilakukan terkait dugaan pemerasaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus penyerobotan lahan orang tua Madih.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bakal melakukan konfrontir antara Bripka Madih dengan TG. Hal ini dilakukan terkait dugaan pemerasaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus penyerobotan lahan orang tua Madih.

"Ini kasus kan bergulirnya lama, lama yang dimaksudkan penyidiknya ini sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Dalam konfrontir nanti juga rencananya bakal melibatkan pihak Profesi dan Pengamanan (Propam). Tujuannya, agar menjadi adil ketika dituangkan dalam berita acara.

"Tetapi nanti kita konfrontir, dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan Propam untuk melakukan konfrontir dan berita acara. Jadi bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa. Ya tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama, sama-sama sulit, kan begitu," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Bripka Madih Mengaku Diperas

Sebelumnya, Seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi. Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

"Apa salahnya, kita ini sebagai pihak yang dizalimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa. Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa dimintai biaya penyidikan coba," kata Bripka Madih.

3 dari 3 halaman

Dimintai Rp100 Juta

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com