Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perluasan ini menyusul kondisi TPA yang sudah overkapasitas.
"Memang saat ini kondisinya sedang kritis akibat daya tampung yang sudah penuh," kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat meninjau TPA Burangkeng, Sabtu 4Â Februari 2023.
Pihaknya dalam waktu dekat berencana melakukan pembebasan lahan seluas 2,1 hektare, sebagai solusi jangka pendek untuk menampung sampah, minimal di sepanjang 2023 ini. Pasalnya, sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng mencapai 600 ton per harinya.
Advertisement
"Dengan dilakukan perluasan ini diharapkan dapat menampung sampah dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan," ujar Dani.
Setelah tahap pertama selesai, kata dia, Pemkab Bekasi akan meneruskan pembebasan lahan seluas 5 hektare untuk dibangun pabrik pengolahan sampah. Selain itu juga akan dilakukan pembangunan jalan umum, sebagai pengganti jalan yang dipakai TPA.
"Akan kita lakukan pada triwulan satu ini dan juga pemagaran agar sampah tidak jatuh ke luar area TPA yang akan kita lakukan secara bertahap," papar Dani.
Â
Aspirasi Masyarakat
Dani juga ikut menampung aspirasi masyarakat sekitar, salah satunya terkait kompensasi yang akan didiskusikan lebih lanjut dengan anggota dewan Kabupaten Bekasi.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPRD. Pemerintah daerah menargetkan sebelum Lebaran tahun ini, pembayaran ganti untung lahan sudah selesai dilakukan," tandas dia.
Advertisement