Sukses

Minta Jajaran Hindari Korupsi, Menag: Jangan Ada Praktik Transaksional dalam Promosi Jabatan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama. Mulai dari, proses pengadaan barang dan jasa hingga promosi serta mutasi jabatan.

"Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan," tegas Gus Yaqut dikutip dari siaran persnya, Minggu (5/1/2023).

Dia pun meminta pimpinan satuan kerja di Kemenag membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Yaqut menekankan upaya menghilangkan praktik korupsi harus dimulai dari hal sederhana.

"Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya," ujar dia.

Menag Yaqut menegaskan bahwa turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.

Selain itu, kata dia, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Respons cepat dari kita sangat penting, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat," ucap Yaqut.

2 dari 2 halaman

Jernihkan Isu

"Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat, melalui penjelasan yang efektif dan edukatif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital," sambung Yaqut.

Di sisi lain, dia meminta agar dilakukan percepatan implementasi transformasi digital. Kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data harus ditingkatkan kualitas implementasinya.

"Sehingga, pelayanan prima pemerintah, khususnya Kemenag, dapat segera dirasakan masyarakat," tutur dia.