Sukses

Bareskrim Polri Usut Temuan Baru Kasus Gagal Ginjal Anak di Jakarta

Bareskrim Polri mengusut temuan baru kasus dugaan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) akibat obat terhadap dua anak.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengusut temuan baru kasus dugaan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) akibat obat terhadap dua anak. Dari dua kasus tersebut, satu anak meninggal dunia.

"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).

Terkait mengapa kasus ini bisa kembali terjadi, Pipit mengatakan bahwa pengawasan ada pada kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya, saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," ucap dia.

Sementara dalam kasus sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka korporasi, antara lain, PT Afi Farma, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugerah Perdana Gemilang, CV Samudera Chemical, dan PT Faris Jaya Pratama.

Kemudian empat tersangka perorangan,Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) dan direkturnya, Andri Rukmana (AR), sebelumnya dinyatakan buron. Lalu dua tersangka baru yakni Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Dirut CV Anugrah Perdana Gemilang dan direkturnya, Aris Sanjaya (AS).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penemuan Kasus Gagal Ginjal Baru di Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penyelidikan epidemiologi perihal laporan kasus gagal ginjal akut (GGA) yang dialami dua anak di wilayah setempat baru-baru ini.

"Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien di antaranya meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diresepkan obat puyer.

Lalu muncul gejala sulit buang air kecil, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023. Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah.

Namun keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya. Saat itu kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (1/2) malam.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan epidemiolog dengan memeriksa kemungkinan adanya riwayat obat serta progresivitas penyakit yang dialami pasien.

"Kami lakukan penyelidikan epidemiologi, mengumpulkan data pendukung berupa sampel obatnya," ujar Dwi seperti dilansir dari Antara.

3 dari 3 halaman

Kajian teknis

Dinkes sedang melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu GGA pada anak yakni senyawa kimia pelarut obat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG).

Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku Propilen Glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh.

 

Reporter: Bachtiarudin alam

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.