Sukses

Polres Depok Buru Ibu Kandung yang Aniaya Anak hingga Alami Luka Bakar

Polisi tengah memburu ibu yang tega menganiaya dan membuang anaknya hingga mengalami luka bakar. Korban ditemukan warga di pinggir rel Kampung Belimbing, Pancoran Mas, Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Depok tengah memburu ibu yang diduga menganiaya anak kandungnya hingga mengalami luka bakar. Anak berusia 12 tahun ini ditemukan warga di pinggir rel Kampung Belimbing, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. 

Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus penganiayaan anak hingga mengalami luka bakar ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa tersebut.

Kepolisian juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), termasuk menemui korban yang masih dirawat di RSUD Kota Depok. Saat ini, polisi tengah memburu ibu kandung korban yang diduga sebagai pelaku.

“Kita masih mencari ibunya, info terakhir di Cipayung, Jakarta Timur, untuk tepatnya masih penyelidikan, masih kita lidik,” ujar Eko kepada Liputan6.com, Selasa (7/2/2023).

Dari peninjauan langsung terhadap korban di RSUD KISA Depok, diduga anak mengalami kekerasan dari ibu kandung. Terdapat dua saksi telah dimintai keterangan yakni, ketua lingkungan dan pihak keluarga anak.

“Keterangan baru dari Ketua RT yang mengantar anak ke RSUD dan tante anak itu,” ucap Eko.

Eko menjelaskan, korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan belum dapat berbicara. Diduga korban enggan berbicara dikarenakan mengalami trauma akibat dugaan penyiksaan dari ibu kandungnya.

“Kondisi masih trauma, kita masih menunggu dulu sambil selesai nanti operasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Eko.

Polres Metro Depok mengapresiasi Pemerintah Kota Depok yang telah membantu pembiayaan perawatan korban ibu aniaya anak ini. Pemulihan psikis korban akan dilakukanoleh Pemerintah Kota Depok bersama unit PPA Polres Metro Depok.

“Untuk psikisnya turut dibantu guna memulihkan kembali kondisi korban,” terang Eko.

 

2 dari 2 halaman

Alami Penganiayaan Selama Sekitar 1 Tahun

Eko mengungkapkan, korban tinggal bersama ibu kandungnya bersama adiknya. Ayah korban sudah meninggal dunia empat tahun lalu dan sebelumnya tinggal bersama anak dan istrinya di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

“Kekerasan yang dialami korban sudah sejak satu tahun lalu sampai sekarang dialami korban,” ungkap Eko.

Korban ditinggalkan ibu kandungnya dan diminta untuk tinggal di keluarga ayahnya di Depok. Namun sesampainya di sana, korban tidak bertemu dengan keluarga ayahnya. Korban kemudian ditemukan warga hingga dibawa ke RSUD KISA Depok.

“Kenapa di situ, karena dulu adik dari ayah korban ini jualan di situ, tapi sudah pindah jadi diturunkanlah di situ,” terang Eko.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUD KISA, Devi Mayori mengatakan, RSUD KISA Depok telah menerima pasien anak yang dibawa pengurus lingkungan dan relawan pada Minggu (5/2/2023). RSUD KISA telah melakukan penanganan karena ditemukan luka pada tubuhnya.

“Ada luka bakar sekitar 27 persen pada tubuh anak itu,” ujar Devi saat ditemui Liputan6.com, Senin (6/2/2023).

Devi menjelaskan, luka yang diderita anak diduga luka bakar siraman air panas. Luka tersebut berada pada badan bagian belakang atau punggung, paha kiri, dan luka bakar paha kanan.

“Di wajah anak juga ditemukan luka dan sedikit di bagian tangan,” jelas Devi.

Anak yang mengalami dugaan penganiayaan telah ditangani dokter spesialis bedah. Anak mendapatkan perawatan dan pengawasan dari tim medis RSUD KISA dan rencananya akan dilakukan operasi untuk penyembuhan luka.

“Hari ini akan dilakukan operasi debridement,” tegas Devi.

Devi tidak menampik pakaian dikenakan sempat menyatu dengan luka bakar. Pihaknya secara teliti dan cermat membersihkan dan mengobati luka bakar terhadap anak, diduga mendapatkan penganiayaan dari ibu kandungnya.

“Info dari tantenya itu anak memang sudah sering disiksa sama ibunya, ibunya sering marah-marah ke dia,” ucap Devi.