Sukses

Pakai Pelat Nomor Palsu, Pengemudi Mobil Fortuner Penabrak Ojol di Jaktim Bukan Anggota Polri

Polda Metro Jaya memastikan, pengemudi pengemudi mobil Fortuner dengan nomor plat dinas 3110-00 yang menabrak ojek online (ojol) di kawasan, Rawamangun, Jakarta Timur bukanlah anggota Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan, pengemudi mobil Fortuner dengan nomor plat dinas 3110-00 yang menabrak ojek online (ojol) di kawasan, Rawamangun, Jakarta Timur bukanlah anggota Polri.

"Inisial pengemudinya atas nama YA. Iya betul (bukan Polri), ini warga masyarakat umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Rabu (8/2/2023).

Selain pengemudi, kata Trunoyudo, dari hasil penyelidikan diketahui jika mobil Fortuner hitam yang dikendarainya ternyata memakai plat nomor dinas Polri palsu. Sebab, sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil tersebut adalah kendaraan sipil atau bukan dinas.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Trunoyudo mengungkap adanya dugaan pelanggaran lain yang dilakukan YA, pengemudi Fortuner adalah pemasangan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

"Karena tidak berhak. Juga ada terkait dengan penggunaan strobo atau lampu isyarat yang hanya ketentuannya boleh digunakan dalam catatan undang-undang lalu lintas dan angkutan umum," ucapnya.

"Kendaraan yang mendapatkan hak utama, terus kemudian juga adanya pendalaman yang kita lakukan tidak menggunakan TNKB sebagaimana aslinya," tambah dia.

Meski telah melakukan mediasi antara YA dengan korban Ojol yang ditabrak. Namun penyidik akan tetap memproses terkait pelanggaran penggunaan plat nomor palsu dinas Polri dan penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

"Ini akan didalami tentu akan melibatkan dari Satlantas walaupun kasusnya di Satlantas Polres Jakarta Timue sudah ada Restorative Justice (RJ) diantara kedua belah pihak Tetapi proses ini tetap dilakukan pendalaman baik oleh Lantas nanti juga dari Propam," terangnya.

2 dari 2 halaman

Kasus Viral

Beredar video di media sosial merekam mobil Fortuner hitam berplat nomor dinas Polri 3110-00 yang dilaporkan turut menabrak pengendara motor, di jalan sekitar wilayah Jakarta Timur.

Dikutip dari unggahan akun twitter @txtdrorangberseragam, menyebut jika kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner tersebut terjadi usai mobil dilaporkan menerobos lampu merah.

"Terobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun, mobil dari arah Pulogadung, menuju Pramuka nabrak pemotor. Motornya masih geletak," kata seorang dalam video unggahan tersebut.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan bahwa kecelakaan sebagaimana dilaporkan dalam video tersebut, terjadi sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin 6 Desember 2023 kemarin.

"Betul, kejadiannya kemarin jam 17.00 Wib," kaya Edy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com