Sukses

Ini Pelat Nomor Asli Fortuner yang Terobos Lampu Merah di Rawamangun

Polisi mengusut dugaan penggunaan pelat nomor dinas Polri di kendaraan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh YA, menantu anggota Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengusut dugaan penggunaan pelat nomor dinas Polri di kendaraan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh YA, menantu anggota Polri. Mobil yang dikemudikan YA menerobos lampu merah hingga terlibat kecelakaan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dan mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) terluka.

Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediono menerangkan, pelat nomor Toyota Fortuner sebenarnya B 1236 FJD. Pihaknya telah mengecek via Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Itu saya cek di Bekasi Kota, dia pajak nya hidup kepemilikannya benar. Pelat aslinya betul B 1236 FJD," kata Ediono saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Ediono menerangkan, secara aturan penggunaan pelat dinas Polri tidak sesuai peruntukannya tidak dibenarkan. Namun, dalam hal ini Propam atau Paminal yang berwernang memberikan penjelasan.

"Mungkin bisa konfirmasi ke Propam. Sementara mobilnya masih saya tahan di unit laka," ucap dia.

Ediono menerangkan, kecelakaan bermula saat Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang dikemudian oleh YA melaju dari arah timur menuju ke barat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Di sisi lain, ada dua pengendara motor dari arah Terminal Rawamangun menuju ke Pulomas. Ketiga kendaraan secara bersamaan tiba di traffic light Arion Mall. Saat itu, dua pemotor berhenti agar pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas Polri bisa melintas. Posisi lampu lalu lintas sedang merah.

Sementara itu, pengemudi ojol melaju dengan kecepatan lumayan kencang dari arah belakang pemotor yang sedang berhenti tersebut. Kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan.

"Sepeda motor yang satu itu langsung nabrak pintu belakang sebelah kiri. Posisi pas di tengah-tengah lampu merah itu," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Pengemudi Toyota Fortuner Akui Kesalahan

Ediono mengatakan, pengemudi Toyota Fortuner berpelat Dinas Polri mengakui kesalahannya. Sebab, ia menerobos lampu merah.

"Iya (terobos) karena dia berusaha jalan dari depan ada motor berhenti dua biji ngasih kesempatan jalan terus dia mundur di belakang ada ojol juga enggak bisa mundur. Dari belakang, satu motor itu tidak bisa mengendalikan langsunglah nabrak mobil itu," ucap dia.

Ediono mengatakan, kecelakan lalu lintas mengakibatkan pengendara motor mengalami luka-luka. Saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan.

"Korban luka di tangan kanan dan kaki kanan luka-luka," ujar dia.

 

 

Â