Liputan6.com, Jakarta - Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang terobos lampu lalu lintas diselidiki. Polisi menyebut, mobil yang dikemudikan YA terdaftar dengan pelat nomor B 1236 FJD.
Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur, AKP H Ediono menerangkan, mobil tersebut menggunakan pelat nomor dinas Polri pada saat terlibat kecelakaan lalu lintas.
Ediono mengatakan, pelat nomor di Toyota Fortuner berubah sewaktu petugas Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Timur menghampiri korban di Rumah Sakit Persahabatan. Ediono mengaku tak tahu-menahu siapa yang mengganti.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi anak buah saya langsung datangin ke RS Persahabatan. Posisi kendaraan tersebut sudah berubah 1236 FJD," kata Ediono saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Namun, saat diperiska YA mengakui mengganti pelat nomor dinas Polri dengan yang asli. Adapun alasannya, karena kasus kecelakaan lalu lintas diselesaikan secara kekeluargaan.
"Alasannya telah terjadi musyawarah," ujar dia.
Ediono menerangkan, korban dan pengemudi Toyota Fortuner memang bertemu untuk bermediasi di Rumah Sakit Persahabatan. Tante korban, orangtua korban dan korban turut menyaksikan.
Dalam hal ini, penabrak bersedia menganti kerugian yang dialami oleh korban.
"Intinya pengemudi ini bertanggung jawab penuh atas kerusakan sepeda motor itu," ujar dia.
Â
Kronologi Fortuner Tabrak Pengemudi Ojol
Ediono menerangkan, kecelakaan bermula saat Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang dikemudian oleh YA melaju dari arah timur menuju ke barat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Di sisi lain, ada dua pengendara motor dari arah Terminal Rawamangun menuju ke Pulomas. Ketiga kendaraan secara bersamaan tiba di traffic light Arion Mal. Saat itu, dua pemotor berhenti agar pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas Polri bisa melintas. Posisi lampu lalu lintas sedang merah.
Sementara itu, pengemudi ojol melaju dengan kecepatan lumayan kencang datang dari arah belakang pemotor yang sedang berhenti tersebut. Kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan.
"Sepeda motor yang satu itu langsung nabrak pintu belakang sebelah kiri. Posisi pas di tengah-tengah lampu merah itu," ujar Ediono.Â
Â
Advertisement
Pengemudi Fortuner Akui Kesalahan
Ediono mengatakan, pengemudi Toyota Fortuner berpelat Dinas Polri mengakui kesalahannya. Sebab, ia menerobos lampu merah.
"Iya (terobos) karena dia berusaha jalan. Dari depan ada motor berhenti dua biji ngasih kesempatan jalan terus dia mundur. Di belakang ada ojol juga enggak bisa mundur. Dari belakang, satu motor itu tidak bisa mengendalikan langsunglah nabrak mobil itu," ucap dia.
Ediono mengatakan, kecelakan lalu lintas mengakibatkan pengendara motor mengalami luka-luka. Saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan.
"Korban luka di tangan kanan dan kaki kanan luka-luka," ujar dia.