Sukses

4 Fakta Terkait Menkominfo Johnny G Plate yang Bakal Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate turut dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate turut dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyampaikan bahwa Menkominfo seharusnya diperiksa pada hari ini, Kamis (9/2/2023).

"Rencana Kamis," tutur Kuntadi saat dikonfirmasi, Rabu 8 Februari 2023.

Namun ternyata, Kejagung menerima surat pemberitahuan bahwa Menkominfo Johnny G Plate tidak dapat menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi tersebut.

"Pada pagi hari ini saya berkoordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Menurut Ketut, Menkominfo Johnny beralasan tidak dapat hadir lantaran tengah mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam perhelatan acara puncak Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Ketut mengatakan, Menkominfo Johnny memilih diperiksa pada Hari Valentine 14 Februari 2023.

Berikut sederet fakta terkait Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Rencana Diperiksa Hari Ini Kamis 9 Februari 2023

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 pada hari ini, Kamis (9/2/2023).

"Jadwal pemanggilan Menkominfo pukul 10.00 WIB," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Gedung Bundar, Kamis (9/2/2023).

Diketahui, surat pemanggilan pemeriksaan telah dilayangkan pada Senin, 6 Februari 2023.

 

3 dari 5 halaman

2. Menkominfo Johnny G Plate Mengaku Siap Diperiksa Kejagung

Menkominfo Johnny G Plate memastikan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok ). Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," tutur Johnny Plate saat dikonfirmasi, Rabu 8 Februari 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana turut membenarkan jadwal agenda pemeriksaan Johnny G Plate terkait kasus tersebut.

"Betul ada pemanggilan besok (Kamis 9 Februari 2023). Mengenai kehadiran beliau saya tidak tahu," kata Ketut kepada Liputan6.com terkait jadwal pemeriksaan Menkominfo.

 

4 dari 5 halaman

3. Menkominfo Johnny G Plate Tak Hadir Pemeriksaan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat pemberitahuan bahwa Menkominfo Johnny G Plate tidak dapat menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Pada pagi hari ini saya berkoordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Menurut Ketut, Menkominfo Johnny beralasan tidak dapat hadir lantaran tengah mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam perhelatan acara puncak Hari Pers Nasional di Medan.

"Yang kedua, mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap dia.

 

5 dari 5 halaman

4. Menkominfo Johnny G Plate Janji Siap Diperiksa di Hari Valentine

Menkominfo Johnny memilih diperiksa pada Hari Valentine 14 Februari.

Ketut Sumedana menyampaikan, Menkominfo Johnny tidak dapat hadir pada pemeriksaan hari ini, Kamis 9 Februari dan memilih tanggal 14 Februari 2023 sebagai hari pemeriksaannya atau saat Hari Valentine.

"Jadi pada hari ini beliau tidak jadi diperiksa. Namun demikian kami dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh beliau. Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," jelas Ketut.