Sukses

Ojol Minta Raperda Jalan Berbayar ERP Dicabut, Heru Budi: Tergantung Arahan DPRD

Heru Budi mengatakan saat ini Raperda ERP masih dalam proses pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Ihwal pencabutan Raperda, Heru menyebut bakal mengikuti arahan para wakil rakyat.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi demo para pengemudi ojek online (ojol) yang menolak kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan di Jakarta. Diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Menurut Heru saat ini raperda itu masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Ihwal pencabutan Raperda, Heru menyebut pemprov bakal mengikuti arahan para wakil rakyat.

"Ya kan sedang proses di DPRD, itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa, ya kita ikut. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," kata Heru soal kebijakan jalan berbayar di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Heru menyampaikan pembahasan Raperda PL2SE masih bergulir panjang. Namun, dia menyebut bahwa dewan dapat saja mengembalikan Raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan ya silahkan," kata dia.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang di dalamnya juga terdapat kebijakan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) dapat saja dicabut secara resmi.

"Oh, bisa nanti dicabut, ada aturan secara resmi. Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya kan di paripurna maka diakhiri dengan paripurna," kata Pantas kepada wartawan, Kamis. 

Menurut Pantas, Raperda tersebut bisa saja dicabut melalui rapat paripurna. Namun, pencabutan itu kata Pantas harus melalui sejumlah proses hingga dikeluarkannya surat resmi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Iya tapi prosesnya ditunggu saja prosesnya nanti akan ada surat resmi dari gubernur untuk menarik raperda tersebut," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Raperda PL2SE Terkait ERP Bakal Dievaluasi

Kendati demikian, Pantas menyebut bahwa belum ada pembahasan resmi perihal bakal dicabutnya Raperda PL2SE di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Raperda, kata dia bakal dievaluasi atau ditinjau ulang terlebih dahulu terkait kebijakan ERP yang tengah menjadi pro kontra di tengah warga Ibu Kota.

"Belum, belum. Belum secara resmi. Tadi saya baru dengar di radio akan ditarik," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Pengemudi Ojol Demo Tolak ERP Tuntut Kadishub DKI Jakarta Dicopot, Ini Respons Syafrin

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi demo pengemudi ojek online (ojol) yang meminta dirinya dicopot terkait kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Diketahui, demo tolak ERP kembali dilakukan pengemudi ojol di Balai Kota, Rabu (8/2/2023).

Syafrin mengatakan pihaknya bakal mendengarkan aspirasi dari massa pengemudi ojol. Dia menyebut bakal mengikuti prosedur yang ada.

"Baik jadi kami dari Dinas Perhubungan tentu akan mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan ojol yang menyampaikan aspirasi di depan. Apa yang akan mereka sampaikan akan kami terima. Tentu itu semuanya dalam rangka perbaikan layanan transportasi di Jakarta," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Syafrin tak menjawab secara lugas bakal menemui massa ojol yang sedang melakukan aksi. Menurut Syafrin, pihaknya hanya akan menerima perwakilan pengemudi ojol untuk mendengarkan persoalan yang disampaikan perihal ERP.

"Saya mengikuti prosedur, tentu mereka ada perwakilan yang akan kami merima untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya. Dan itu yang menjadi bahan kami untuk perbaikan dan ataupun penyempurnaan kebijakan yang nantinya akan disusun ke depan," jelas Syafrin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.