Liputan6.com, Jakarta Penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih terus terjadi. Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terjadi penambahan 220 orang positif pada hari ini, Kamis (9/2/2023).
Sehingga jumlah akumulatif masyarakat yang dinyatakan terpapar virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.732.179 orang.
Advertisement
Baca Juga
Bertambahnya angka positif Covid-19 juga terus diikuti dengan meningkatnya pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif virus corona di Indonesia.
Kasus sembuh tersebut pada hari ini bertambah 257 orang, sehingga total akumulasinya kini menjadi 6.567.169 orang.
Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga masih bertambah. Menurut Satgas Covid-19, angka tersebut saat ini telah menyentuh 160.855 jiwa, setelah ada penambahan 3 pasien meninggal dalam 24 jam terakhir.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Rabu, 8 Februari 2023 hingga hari ini, Kamis (9/2/2023) pada jam yang sama.
Untuk diketahui, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster terbukti memiliki kadar antibodi tertinggi. Selain itu, masyarakat yang dalam satu tahun belakangan melengkapi status vaksinasinya, kadar antibodi meningkat hampir tiga kali lipat.
Hal itu berdasarkan hasil survei Serologi SARS CoV-2 Kementerian Kesehatan. Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes Syarifah Liza Munira mengatakan dari hasil sero survei pada Januari 2023, terlihat hal utama yaitu proporsi penduduk yang memiliki imunitas SARS CoV-2 bertambah tinggi menjadi 99%.
"Proporsi masyarakat waktu Juli terakhir itu sekitar 98,5%. Jadi masih tetap tinggi,” kata Liza.
Peningkatan pun terjadi pada kadar antibodi penduduk. Pada Desember 2021 sebesar 448, Juli 2022 meningkat jadi 2.095. Sedangkan Januari 2023 meningkat menjadi 3.207.
"Jadi penting melengkapi vaksinasi. Walaupun hasil dari survei ini menunjukkan kondisi imunitas penduduk Indonesia baik, kita tetap perlu menekankan dan melengkapi status vaksinasi kita,” ujar Liza.
Tujuan Survei Serologi
Kementerian Kesehatan bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia melakukan studi Serologi Survei ke-3 untuk mengetahui status imunitas dari masyarakat. Studi terhadap 16.286 responden di 34 provinsi dan 99 kabupaten/kota. Responden yang dipilih merupakan responden yang sama dengan studi sero survei Juli 2022 dan Desember 2021.
Tujuan pemilihan responden yang sama untuk melihat perubahan kadar antibodi dari Desember 2021 sampai Januari 2023.
Ahli Epidemiolog FKM UI Iwan Ariawan mengatakan tujuan survei Serologi untuk mengetahui persentase penduduk Indonesia yang sudah punya antibodi terhadap SARS CoV-2. Metodologi ini berhasil mengumpulkan darah dari 16.286 responden yang kemudian diperiksa antibodinya.
"Hasilnya, pada Desember 2021 pada orang yang sama itu 88% kita katakan penduduk Indonesia sudah memiliki imunitas terhadap COVID-19, di Juli 2022 naik jadi 98,5%, kemudian di Januari 2023 naik menjadi 99% penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi,” kata Iwan.
"Jadi peningkatan kadar antibodi itu disebabkan karena vaksinasi atau pernah terinfeksi virus COVID-19,” ucapnya.
Menurut usia, semakin tinggi umur, semakin tinggi kadar antibodi. Karena pada lansia risiko terjadinya Covid-19 berat atau meninggal itu paling tinggi. Sementara pada anak-anak kadar antibodi paling rendah pada balita karena mereka belum mendapatkan vaksinasi.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.