Sukses

Entaskan Kemiskinan di Jakarta, Pemprov DKI dan BPS Cocokkan Data untuk Regsosek

Menurut Heru Budi, nantinya data hasil pencocokan dari BPS dan Pemprov DKI Jakarta akan digunakan sebagai rujukan penyaluran bansos dan bantuan penanganan kemiskinan ekstrem hingga stunting kepada warga Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membahas sinkronisasi data kependudukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Data yang valid antara Pemprov DKI Jakarta dan BPS nantinya akan digunakan untuk merumuskan berbagai kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem hingga stunting.

“Kami meminta kepada BPS untuk dapat mendukung DKI terkait data. Kemudian, DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek (regirtrasi sosial ekonomi) pada Desember 2022. Dan hari ini kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim,” ujar Heru Budi usai Rapat Pimpinan (Rapim) bersama BPS di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Heru menyampaikan bahwa saat ini Pemprov DKI sudah punya data kependudukan berdasarkan nama dan alamat atau by name by addres. Adapun data yang akan dicocokkan dengan BPS tersebut berupa data carik, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Menurut Heru, nantinya data dari BPS akan digunakan sebagai rujukan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan bantuan penanganan kemiskinan ekstrem hingga stunting kepada warga Ibu Kota.

"Data hasil BPS berguna bagi Pemprov DKI untuk ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial, KJP, KJS, bantuan sembako, bantuan gizi. Semuanya berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” ungkap Heru.

Heru berharap dengan adanya sinkronisasi data untuk Regsosek antara BPS dan Pemprov DKI ini, berbagai pemberian bansos dan bantuan lain untuk warga yang tercatat dalam kelompok miskin ekstrem dapat naik kelas. Sehingga bisa keluar dari kelompok tersebut.

 

2 dari 2 halaman

DKI Jakarta Bisa Jadi Kota Percontohan soal Data

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Margo Yuwono menambahkan jika sinkronisasi data bertujuan untuk membangun satu data atau data tunggal agar program kebijakan tetap sasaran.

"Kami sudah sepakat ingin mensinkronkan data dan memverifikasi kembali data di lapangan sebelum data itu digunakan oleh pemerintah di dalam merumuskan berbagai kebijakan di DKI Jakarta," kata Margo.

Margo berharap sinkronisasi data antara Pemprov DKI dan BPS dapat menjadi contoh bagaimana kelola data yang baik dibangun. DKI, kata dia, dapat menjadi kota percontohan apabila satu data berhasil dibangun.

"Kalau DKI sudah terbangun tata kelola sinkronisasinya, maka tinggal di replikasi ke daerah-daerah lain, sehingga secara nasional kita bisa memiliki tata kelola yang baik," ucapnya.