Sukses

Pemerintah Gencarkan KTP Digital Gantikan KTP Elektronik, Bisa Diakses Via Ponsel

KTP Digital saat ini sudah diterapkan di 514 kabupaten/kota, sehingga masyarakat akan sangat dimudahkan. Semua layanan publik bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kinerja Ditjen Dukcapil Kemendagri karena telah menghadirkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

"Aplikasi tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena dapat meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik," kata Azwar.

Sistem administrasi kependudukan sudah terintegrasi dengan beragam layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan itu pun bisa diakses langsung oleh masyarakat di mana pun dan kapan pun asal tersedia jaringan internet.

Untuk itu, Menteri PANRB Azwar Anas sangat berkepentingan meningkatkan integrasi layanan di MPP tersebut dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Kita mesti terus mengupayakan untuk meningkatkan integrasi beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik dengan sistem SIAK terpusat di Ditjen Dukcapil," kata Menteri Azwar Anas saat memimpin rapat bersama Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Selasa (3/1/2023), seperti dilansir kemendagri.go.id

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyatakan Mendagri Tito Karnavian selalu mendorong jajaran Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terkhusus di bidang administrasi kependudukan. Caranya dengan bertransformasi dari pelayanan dokumen secara manual ke pelayanan digitalisasi data kependudukan.

"Aplikasi IKD merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan adminduk online, tanda tangan elektronik, dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat," jelas Dirjen Zudan.

2 dari 3 halaman

Bisa Diakses dari HP

Identitas digital saat ini sudah diterapkan di 514 kabupaten/kota, sehingga masyarakat akan sangat dimudahkan, semua layanan publik bisa diakses dari smartphone dan tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik.

“Seperti kalau kita membuka rekening Bank, rekening kita kan ada di HP sekarang transaksi di HP, beli apa-apa di HP, transfer uang di HP. Kalau dulu harus datang ke counter. Nah, itulah yang kita pindahkan dari KTP manual menuju KTP digital, seperti buku rekening bank yang kita pegang, bukunya dipindah ke HP. Jadi kita sedang bertranformasi ke situ,” katanya.

Turut hadir dalam rapat tersebut para pejabat pimpinan tinggi (PPT) Madya Kementerian PANRB. Sementara dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, hadir Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Erikson P. Manihuruk; Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Akhmad Sudirman Tavipiyono; serta Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam.

3 dari 3 halaman

Targetkan 25 Persen Tahun Ini

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menargetkan sebanyak 25 persen penduduk Indonesia sudah meregistrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital tahun ini. Ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 27 kabupaten/kota sekujur Jawa Barat.

"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen. Untuk seluruh Jawa Barat yang berpenduduk hampir 50 juta ambil 25 persennya saja," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.