Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
Adapun korban ini sempat diturunkan di jalan tol Jakarta-Tangerang tepatnya di KM25.
Baca Juga
"Sudah (ditangkap)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023).
Advertisement
Dia menegaskan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
"Ditangani Unit 5 Resmob AKP Adam," kata Resa.
Dia menuturkan, pelaku berinisial BR. Selain melakukan dugaan pemerkosaan, pelaku juga mengambil mengambil barang milik korban.
"Ambil barang korban. Pelaku Satu orang inisial BR," kata Resa.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kronologi kejadian yang bermula antara korban izin kepada keluarga nya untuk pergi ke Bogor.
Namun saat di Sudirman bertemulah dengan BR, yang merupakan orang baru dikenal.
"Betul baru kenal beberapa jam langsung karena di iming-imingi laptop. Masih didalami motif, profil dan apakah sudah pernah melakukan hal yang sama ini masih kita dalami," ucapnya.
Â
Diajak Berkeliling
Setelah itu, korban wanita diajak berkeliling oleh pelaku, ke daerah-daerah di Jakarta memakai angkutan umum sebanyak tiga tempat. Kemudian terakhir menuju naik bis ke Merak, Banten.
"Hingga sampai di KM 25+27 menuju Merak. Lalu dengan memaksa meminta sopir diturunkan di pinggir jalan tol bersama si wanita," kata dia.
Alasan minta turun, karena BR marah melihat kelakuan si wanita yang meminta pulang. Barulah terbesit dari BR melakukan pemerkosaan dan penganiayaan kepada si wanita yang baru diajak turun dari Bus saat telah malam,
"Minta turun paksa karena yang bersangkutan ketika pukul 12 malam minta pulang namun kesal marah pelaku sehingga melakukan rudapaksa. Sejauh ini masih kita dalami ya," tuturnya.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement