Sukses

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Anggota DPR: Ambil Hikmahnya

Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta mengatakan semua pihak dapat mengambil hikmah dari penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta mengatakan semua pihak dapat mengambil hikmah dari penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022.

"Saya cenderung mengambil hikmah dari persepsi yang menurun, dengan mengingatkan teman-teman penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan kepolisian untuk jangan berpuas diri," kata Wayan seperti dikutip dari Antara, Senin (13/4/2023).

Menurutnya, penurunan IPK harus dihargai, karena IPK adalah persepsi, IPK bukan data dan fakta, sehingga jangan dihadap-hadapkan antara persepsi dengan data.

Diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terjun dari peringkat 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022.

Ia menegaskan masukan dan kritikan terkait penurunan indeks oleh akademisi dan LSM, jangan dipandang sebagai hal negatif dan apriori.

"Kritik mereka adalah kecintaan pada Jokowi dan KPK," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Tak Bisa Dibebankan ke Presiden

Wayan menyebut, kritik itu harus diterima sebagai sebuah kenyataan yang harus dihadapi bersama. Dia juga menegaskan jika ada yang menyalahkan pemerintahan Joko Widodo, hal itu sangat tidak adil.

"Jika penurunan IPK ini dibebankan kepada Presiden Jokowi semata, itu tidak fair," katanya.

Wayan mengingatkan agar tidak pernah kehilangan harapan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jangan pernah kehilangan harapan. Saya yakin ke depan dengan persepsi yang berubah-ubah, akan beranjak naik," pesannya.