Sukses

Pemilik Honda Brio Tegaskan Lanjut Proses Hukum Kasus di Senopati, Anggap Pemilik Fortuner Anarkis Seperti Gangster

Adapun pihaknya tetap akan mengupayakan jalur hukum agar perihal tersebut menjadi perhatian bagi pengendara lain agar tidak semen-mena dalam mengambil tindakan. Sekaligus agar dapat menjadi pembelajaran bagi pihak terlapor.

 

Liputan6.com, Jakarta - AW (39), pemilik mobil Honda Brio kuning yang dirusak olah pengendara mobil Fortuner hitam inisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel), menegaskan akan menempuh jalur hukum meski polisi berupaya melakukan mediasi.

"Betul memang sudah dimediasikan, memang sempat ada kata permintaan maaf dari terlapor, kalau menurut kami itu kan hak dia. Hak kami juga untuk melakukan proses hukum ini lebih lanjut," ujar kuasa hukum AW, Manda Berinandus saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, tindakan yang lakukan oleh AW terbilang cukup anarkis dengan menggunakan senjata yang diduga adalah softgun dan samurai yang berujung dengan pengrusakan mobil kliennya. Terlebih AW mengaku juga telah mengalami gangguan mentalnya.

"Karena perbuatannya ini yang sangat anarki membabi-buta, dan seperti gangster ini sangat berpengaruh bagi klien kami secara psikis," imbuh manda.

"Keadaan seperti klien pada saat itu dihajar dengan menggunakan softgun, kemudian dari sisi depan softgunnya ternyata patah dia ambil lagi senjata seperti samurai, tidak cukup sampai disitu sudah memukul body, kaca mobil kiri dan depan terus dihajar lagi, ditabrak lagi dari sisi kanan," sambungnya.

Adapun pihaknya tetap akan mengupayakan jalur hukum agar perihal tersebut menjadi perhatian bagi pengendara lain agar tidak semen-mena dalam mengambil tindakan. Sekaligus agar dapat menjadi pembelajaran bagi pihak terlapor.

"Artinya kita enggak mau berdamai seperti itu saja, tapi agar menjadi pelajaran buat terlapor agar tidak terulang lagi bagi kita pengguna jalan sehingga pengguna jalan ini tidak semena-mena. Jadi kita artikan ini buat pembelajaran buat pengguna jalan," imbuhnya.

 

2 dari 2 halaman

Viral di Medsos

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @ari295 memperlihatkan mobil Toyota Fortuner hitam menabrak mobil sedan berwarna kuning merek Honda Brio. Kejadian tersebut pun sudah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menerangkan, keduanya sudah diperiksa terkait dengan kejadian yang sempat viral di media sosial.

"(GR) Datang ke polres metro jaksel (kemarin sore) dengan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh dia.

Dalam pertemuan tersebut GR sempat ditemukan dengan dengan pengendara mobil Brio. Namun dalam pertemuan tersebut belum membuahkan hasil.

"kedua pihak sempat melakukan musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," pungkas Irwandhy.

Reporter: Rahmat Baihaqi