Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menemukan laporan pengaduan kasus anak dan perempuan meningkat. Dalam tiga tahun terakhir sebanyak 666 laporan pengaduan yang diterima dinas tersebut.
Kepala DP3AP2KB, Nessi Annisa Handari mengatakan, DP3AP2KB Kota Depok telah menerima dan berusaha setiap laporan dan pengaduan kasus pada anak dan perempuan. Dari laporan tersebut, DP3AP2KB Kota Depok telah melayani dan memberikan arahan kepada pelapor maupun korban.
“Sejak 2020 kita sudah menerima laporan dan memberikan pelayanan kepada anak dan perempuan,” ujar Nessi, Senin (13/2/2023).
Advertisement
Nessi menjelaskan, pada 2020 sebanyak 203 laporan kekerasan kepada anak dan perempuan. Pada 2021 terdapat peningkatan jumlah laporan sebanyak 206 kasus dan telah dilakukan penanganan dan pendampingan.
“Lalu pada 2022 sebanyak 257 kasus laporan yang kami terima,” jelas Nessi.
Apabila di total secara keseluruhan sejak 2020 hingga 2022, laporan yang telah diterima sebanyak 666 laporan. Tindak lanjut dari laporan dan penanganan kasus, DP3AP2KB Kota Depok bekerjasama dengan Perangkat Daerah.
“Penanganannya kita Kerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan perangkat daerah lainnya,” ucap Nessi.
Nessi mengungkapkan, tidak hanya di perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Depok, DP3AP2KB Kota Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Depok, Kejaksaaan Negeri Depok, dan Pengadilan Negeri Depok.
Efek dari Sosialisasi
Nessi mengakui, meningkatnya jumlah laporan tidak terlepas dari sosialisasi kepada masyarakat terkait berani melapor terhadap kekerasan anak dan perempuan.
“Efek dari sosialisasi yakni masyarakat yang melihat, mengetahui, maupun mengalami kekerasan, berani melaporkannya,” ungkap Nessi.
Laporan sebanyak 666 kasus selama tiga tahun tersebut dilaporkan secara langsung kepada petugas maupun Hotline UPTD. Dari laporan tersebut DP3AP2KB Kota Depok menindaklanjuti dan melakukan penanganan dan memberikan pendampingan kepada korban.
“Apabila melihat ataupun mengalami kekerasan segera melaporkan ke aparat setempat atau menghubungi hotline PPA di nomor 08111186598,” kata Nessi.
Advertisement