Liputan6.com, Jakarta - Ferdy Sambo sudah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
Adapun mantan Kadiv Propram Polri tersebut dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat aliat Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menjatuhi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.
Advertisement
Dalam momen pembacaan vonis tersebut, warganet dibuat salah fokus (salfok) dengan penampilan Ferdy Sambo tampak lebih fresh dengan potongan rambut yang sedang trending saat ini.
Diketahui, potongan rambut Ferdy Sambo saat hadir di PN Jaksel itu adalah mullet hair. Gaya ini kembali memang sedang hits di kalangan anak muda.
Sempat populer di era 70-an, potongan rambut mullet Ferdy Sambo ini kembali trending setelah sejumlah dipopulerkan oleh sejumlah idol K-Pop dan artis Korea.
Adapun model rambut ini sangat khas karena memiliki tampilan pendek di bagian samping dan depan, tetapi panjang di bagian belakang.Walau pada aslinya rambut mullet itu terkesan berantakan, potongan Ferdy Sambo terlihat lebih rapih dengan balutan gel dan disisir ke arah belakang.
Penampilan Sambo dengan potongan rambut yang sedang hits ini ternyata juga menyulut komentar warganet, dimana mereka menyamakan pria berumur 49 tahun itu seperti Rambo hingga Takiga Genji (karakter di anime Tokyo Revengers).
Â
Penampilan Saat Pembacaan Tuntutan
Berbeda dari saat dirinya hadir dalam sidang pembacaan tuntutan di kasus pembunuhan Brigadir J, pada 17 Januari 2023 atau satu bulan lalu.
Saat pembacaan tersebut, rambut Ferdy Sambo terlihat memang sudah cukup panjang hingga melewati batas kerah bajunya.
Pada sidang ini, Jaksa menuntut Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. Jaksa pun menguraikan, enam poin hal-hal memberatkan tuntutan.
"Sebelum kami sampai pada tuntutan pidana atas diri terdakwa kami selalu jaksa penuntut umum dalam perkara ini wajib pula mempertimbangkan hal-hal yang menjadikan pertimbangan mengajukan tuntutan pidana," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Walau terlihat seperti potongan mullet, tetapi sisi bagian kanan dan kiri rambutnya tidak terpotong pendek dan hanya melewati batas kerah bajunya.
Meskipun rambut sudah panjang, Sambo masi tetap setia menggunakan gel dan menyisir rambutnya ke arah belakang.
Dengan begini, Ferdy Sambo terlihat lebih rapih dan fresh meskipun rambutnya sudah panjang selama berada di dalam tahanan.
Advertisement
Rambut Ferdy Sambo Masih Terlihat Pendek Saat Jalani Sidang Perdana
Penampilan Ferdy Sambo saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada 17 Oktober 2022, hingga pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Jaksel jauh berbeda.
Jangankan saat pembacaan vonis kematian pada Senin, 13 Februari 2023 kemarin, saat pembacaan tuntutan pada 17 Januari 2023 atau selang 4 bulan pun sudah terlihat berbeda.
Pada sidang perdana ini, Sambo tampil necis dengan balutan batik berwarna cokelat dengan potongan rambut pendek tersisir dengan rapi ke belakang belum melewat kerah baju.
Saat hadir di ruang sidang, dia langsung menangkupkan tangannya ke dada untuk memberi hormat ke jaksa, hakim, dan mereka yang hadir.
Mantan jenderal bintang dua Polri itu juga terlihat menenteng buku catatan berwarna hitam, yang selama sidang diselipkan di samping paha kirinya. Dia lalu mengeluarkan pulpen dan stabilo kuning untuk menandai salinan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Selama sidang, dia tenang, tak ada ekspreasi menonjol yang ditunjukkannya, meski dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya tidak main-main.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Ferdy Sambo dengan kecerdasan dan pengalamannya puluhan tahun sebagai polisi, dia berusaha menenangkan diri saat mendengar kabar istrinya, Putri Candrawathi yang dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah, oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, bukannya mencari tahu soal kebenaran kabar itu, dia justru memilih merencanakan untuk membunuh ajudannya tersebut, bukan duduk dan bertanya kebenaran soal kejadian di Magelang.