Sukses

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate dan Alex Plate Secara Bergiliran

Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 hari ini, Selasa (14/2/2023).

“Saat ini pemeriksaan sedang dilakukan, semoga lancar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan.

Pada Senin, 13 Februari 2023, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius Alex Plate (GAP) yang diketahui merupakan adik dari Johnny G Plate.

Dia diperiksa bersama empat saksi lainnya yakni AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kominfo, WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, dan TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.

Dari pantauan di Lapangan, Plate telah tiba di gedung Bundar Kejagung pada pukul 08.50 WIB dengan menggunakan mobil hitam Toyota Innova. Dirinya keluar dari mobil sambil ditemani oleh pihak pengacaranya.

Plate yang mengenakan kemeja batik warna biru dengan corak batik, langsung masuk ke gedung bundar Kejagung untuk diperiksa oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sambil membawa sejumlah berkas. Tidak ada perkataan yang dilontarkannya ketika awak media bertanya perihal kehadirannya hari ini.

Kehadiran Plate pun terbilang datang lebih awal dari agenda yang diterima oleh Kejagung.

2 dari 2 halaman

Diperiksa Soal Dugaan Korupsi BTS 4G

Sebelumnya, Plate akan diperiksa oleh Kejagung untuk dimintai keterangan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI yang melibatkan dirinya pada Kamis, 9 Februari 2023.

Namun pemeriksaan itu batal lantaran yang bersangkutan ada keperluan lain.

"Adapun alasan alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliu dampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak pers nasional di Medan," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumadena kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.