Liputan6.com, Jakarta - Kuat Ma'ruf, mantan sopir dari Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Adapun Kuat adalah salah satu dari terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Selasa (14/2/2023), sambil mengetuk palu sidang.
Advertisement
Jelang menjalani sidang, Kuat Ma'ruf lagi-lagi menunjukkan salam saranghae atau pose finger heart ketika memasuki ruangan ke arah pengujung.
Sebelumnya, mantan sopir Ferdy Sambo ini juga melakukan pose serupa dengan finger heart ini saat proses pemeriksaan saksi, Senin (5/12/2023).
Lalu apa arti salam saranghae atau finger heart yang dipakai Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Yoshua bertepatan dengan Hari Valentine ini?
Diketahui, gestur ibu jari dan telunjuk saling menyilang di bagian ujungnya ini dipopulerkan oleh idol K-Pop dan mulai dilakukan oleh sejumlah artis dunia.
Adapun pose menyilangkan ibu jari dan telunjuk ini digunakan sebagai ungkapan cinta, terima kasih, dan penghargaan kepada seseorang.
Mengutip situr Huffpost via kanal Cek Fakta Liputan6.com, G-Dragon mengklaim dirinya sebagai pencetus salam saranghae ini.
Penyanyi rap itu mengatakan, dirinya telah menggunakan gestur finger heart sejak masih anak-anak.
Untuk memperkuat klaimnya pada 2016, G-Dragon mengajukan sebuah selfie sedang menggunakan salam saranghae tersebut.
View this post on Instagram
Lainnya menyebutkan, salam ini pertama kali dipopulerkan oleh aktris Kim Hye-soo ke publik pada 2010. Beberapa meyakini, salam saranghae ini sudah muncul sejak tahun 2000-an.
Asal Mula Salam Saranghae Masih Misteri
Belum ada versi resmi soal siapa yang kali pertama mengawalinya. Apapun, para selebritas K-pop, juga tokoh di Korea Selatan tertangkap kamera sedang membuat gestur itu, termasuk mantan Presiden Park Geun-hye.
Belakangan, sejumlah bintang Hollywood yang bertamu di Korsel juga ikut-ikutan berpose dengan memamerkan finger heart.
Tim Amerika Serikat yang berlaga di Olimpiade Musim Dingin 2018 di Pyeongchang pun tak mau ketinggalan.
Dalam artikel berjudul, US Olympians Try Their Hands at K-Pop's 'Finger Heart.' What's That?, di situs NBC Chicago menyebut, asal-usul gestur tersebut masih misterius.
Gestur finger heart ternyata juga berpotensi menimbulkan salah paham ketika dua atlet Malaysia tertangkap kamera menggunakannya. Hingga akhirnya salah satu pengguna Twitter meluruskan bahwa itu adalah simbol hati, bukan isyarat 'minta duit'.
Advertisement
Putusan Hukuman Kuat Ma'ruf Lebih Tinggi dari Sebelumnya
Putusan hakim tersebut diketahui lebih tinggi dari pada tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Kuat Ma'ruf dengan hukuman 8 tahun penjara.
Tuntutan dengan hukuman delapan tahun penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan," kata JPU dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.
Sementara itu, dalam sidang pledoi (pembelaan) atas tuntuan JPU, Kuat Ma’ruf merasa semua yang disampaikan jaksa dalam persidangan hanyalah tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.
"Saya seakan akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua baik itu pisau yang dianggap saya sudah siapkan dari Magelang dan bahkan saya dituduh membawa pisau itu ke Duren Tiga. Padahal di dalam persidangan saya sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung dari keterangan para saksi dan video yang ditampilkan,” kata Kuat dalam pledoinya.
"Kemudian saya dianggap juga telah sekongkol dengan bapak Ferdy Sambo namun berdasarkan hasil persidangan saya tidak satupun saksi maupun video, rekaman ataupun bukti lain yang menyatakan kalau saya bertemu bapak Ferdy Sambo di Saguling,” tambah Kuat.