Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy belum mengetahui besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 yang akan ditetapkan DPR RI pada Selasa (14/2/2023) hari ini.
Namun, dia memastikan pemerintah akan terus mencari jalan tengah sehingga besaran biaya haji 2023 bisa diterima semua pihak.
"Pokoknya kita upayakan, dicarikan cara yang lebih berhikmah lah. Dalam artian bisa diterima semua pihak. Dalam artian walau penerimaan tidak 100 persen, tapi paling tidak diambil jalan tengah," jelas Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Advertisement
Dia mengaku masih menunggu keputusan DPR RI dan Kementerian Agama soal biaya haji 2023. Muhadjir menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa keberatan akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan biaya haji 2023.
Baca Juga
"Ya kita tunggu dulu lah. Tapi yang jelas kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan. Itu akan kita, saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR," katanya.
"Dan tentu saja dari pemerintah, saya yang bertanggungjawab menkoordinasikan urusan ini, saya sudah bicara dengan kementerian teknis dalam hal ini Pak Menag, bahkan juga Dirjen Haji-nya (Kemenag)," sambung Muhadjir.
Sebelumnya, Komisi VIII dan pemerintah akan menetapkan biaya haji 2023 pada Selasa (14/2/2023). Rapat kerja pembahasan akan digelar hari ini di ruang rapat kerja Komisi VIII.
"Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Â
Diusahakan Tidak Lebih dari Rp 50 Juta
Ace mengaku pihaknya telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan Haji yang dapat diefisiensikan tanpa mengurangi layanan kepada jamaah Haji.
"Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan kementerian Agama," kata dia.
Selain itu, ia berharap seluruh jemaah haji yang tertunfa berangkat pada 2020 bisa berangkat semua.
"Kami juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84.000 jamaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji," kata dia.
"Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," pungkasnya.
Advertisement