Sukses

Heru Budi: Joko Agus Ditunjuk Jadi Sekda DKI karena Menguasai Analisis Keuangan hingga Pengawasan

Joko memang punya riwayat malang melintang di Badan Pengelola Keuangan (BPK). Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Auditorat DKI Jakarta I BPK RI pada 2010 silam.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meyakini Joko Agus Setyono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta definitif yang baru dilantiknya itu dapat mengawal dan menjaga akuntabilitas anggaran daerah. Pasalnya bagi Heru, Joko menguasai ihwal penganggaran, mulai dari analisis keuangan hingga pengawasannya.

"Saya percaya beliau sebagai Sekda selaku pembina ke dalam sekaligus mengawal supaya penganggaran itu tepat dan tentu akuntabilitas terjaga. Itu yang penting," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Joko memang punya riwayat malang melintang di Badan Pengelola Keuangan (BPK). Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Auditorat DKI Jakarta I BPK RI pada 2010 silam.

Oleh sebab itulah, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini percaya Joko Agus akan mampu menjalankan tugas sebagai Sekda DKI dengan baik. Dia pun tak mempermasalahkan posisi Agus Joko sebagai pejabat di luar lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terpilih menjadi Sekda.

"Beliau (Joko) tidak asing di DKI, pada 2010 sampai 2015 bertugas di DKI Jakarta, khususnya menangani Pemprov DKI," ucap dia.

Selain itu, Joko juga pernah dipercayai menjadi Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur. Usai itu, kariernya semakin melesat, dia menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Lalu pada 2022, BPK RI memutuskan untuk memindahkan Joko Agus ke Bali. Sejak 26 September 2022, dia tercatat mengemban jabatan sebagai Kepala Perwakilan BPK Bali.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI untuk mendampingi Heru Budi.

Pengangkatan Agus Joko sebagai Sekda DKI definitif tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Mengangkat Sdr. Joko Agus Setyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA, ACPA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” demikian bunyi Keppres tersebut.

2 dari 3 halaman

Resmi Jabat Sekda DKI Jakarta, Joko Agus: Tugas Saya Bantu Pj Gubernur

Joko Agus Setyono resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Dia menyebut bakal membantu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalankan program kerja di Ibu Kota.

"Tugas saya adalah membantu Beliau, Pak Pj Gubernur dalam rangka mencapai program-program pemerintah daerah," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dia bakal mendukung semua program kerja Heru Budi, khususnya dalam menangani permasalahan prioritas di Jakarta. Kendati tak merinci persoalan yang dimaksud, Joko berharap ke depan Jakarta menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Heru Budi.

"Dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Jakarta untuk supaya Jakarta yang lebih baik," ucapnya.

Lebih lanjut, Joko Agus mengucapkan terima kasih karena dipercaya mengemban jabatan Sekda DKI Jakarta menggantikan Marullah Matali yang ditunjuk Heru jadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

"Saya berterima kasih tentunya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah dipercaya menjadi sekda dan hari ini juga saya dilantik," kata dia.

3 dari 3 halaman

Keppres Diteken Jokowi

Diketahui, Heru Budi melantik Joko Agus usai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesa Nomor 13/TPA Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diterbitkan. Keppres diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 13 Februari 2023 lalu.

Heru melantik Joko Agus yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala BPK Provinsi Bali di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023) sore. Bersamaan dengan itu, Heru juga melantik Bayu Meghantara sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

Video Terkini