Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok menangkap ERA (25), pelaku yang menabrak korban berinisial EN (53). ERA menabrak korban di Jalan Raya Sawangan dan membuangnya di Jalan H Kimah Puring, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Sawangan.
Baca Juga
"Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Perumahan BSI, Kelurahan Pengasinan," ujar Ahmad Fuady kepada Liputan6.com, Jumat (17/2/2023).
Advertisement
Ahmad Fuady menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas dengan korban yang datang dari arah Sawangan menuju area DTC. Terduga pelaku saat itu sedang melaju dari arah Depok menuju Sawangan.
"Saat korban berbelok ke kanan akhirnya terjadi benturan kecelakaan lalu lintas dengan terduga pelaku," jelas dia.
Korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor Vario nopol B 6863 ZBP sedangkan terduga pelaku menggunakan motor Honda Beat nopol B 6368 EZS. Pelaku lalu membawa korban dengan motornya.
Alasannya, hendak dibawa klinik atau rumah sakit terdekat. Namun nyatanya korban diturunkan di depan kandang ayam.
"Seperti kita ketahui bersama terduga pelaku menurunkan korban di sebuah area kebun dan ditinggal pergi," ucap Ahmad Fuady.
Dia mengungkapkan, terduga pelaku usai membuang korban sempat mendatangi lokasi kejadian kecelakaan di depan halte DTC. Pelaku mengaku ingin menemui ibu yang merupakan rekan korban sebelum pergi melarikan diri.
"Kita sempat melakukan identifikasi kendaraan terduga pelaku," ungkap Ahmad Fuady.
Â
Pemeriksaan
Hasil dari identifikasi tersebut, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan Polres Metro Depok. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa sepeda motor terduga pelaku, handphone, serta pakaian yang disimpan terduga pelaku di dalam jok motor.
"Berdasarkan KTP, terduga pelaku merupakan warga Kampung Citayam dan pekerjaannya karyawan swasta," tutur Ahmad Fuady.
Dia menambahkan, usai dilakukan penangkapan, Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Nantinya, Polres Metro Depok akan memberikan informasi setelah memeriksa terduga pelaku.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan usai menangkap terduga pelaku," kata Ahmad Fuady.
Advertisement
Ngaku Diantar ke RS, Wanita Korban Kecelakaan di Depok Malah Dibuang di Kandang Ayam
Sebelumnya, seorang saksi mata yakni Sukur mengaku sempat melihat orang berboncengan motor melintas di depan rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/2/2023) antara sekitar pukul 12.45 WIB sampai 13.10 WIB.
"Waktu itu saya duduk sendiri, saya melihat ada orang bawa motor berboncengan posisinya ngebut," ujar Sukur kepada Liputan6.com, Kamis (16/2/2023).
Sukur sempat menegur pengendara motor tersebut saat melihat kaki korban yang diboncengnya jatuh terseret di jalan. Namun teguran Sukur tidak diindahkan dan pembawa motor tetap melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Rambutan memasuki Jalan H Kimah Puring.
"Saya teriakin, Bang kasian temennya tuh kakinya ngengser ke jalanan," ucap Sukur.
Tak lama berselang, datang seorang ibu membawa sepeda motor dari arah Jalan H Kimah Puring ke Jalan Rambutan. Ibu tersebut memberitahu Sukur bahwa ada wanita jatuh dari motor.
"Ibu itu bilang ke saya, kasihan itu minta tolong ada yang jatuh sambil teriak," ucap Sukur.
Sukur langsung bergegas menuju ke lokasi wanita yang jatuh tepat di tepi jalan depan kandang. Setelah dilihat, ternyata wanita tersebut yang sempat Sukur tegur saat melintas di depannya.
"Saya langsung kejar yang bawa motor, tapi enggak kekejar karena saya ngejarnya lari," terang Sukur.
Melihat wanita tersebut tergeletak, Sukur lantas meminta bantuan warga sekitar. Salah seorang warga kemudian menghubungi Babinsa Kelurahan Rangkapan Jaya Baru. Saat ditolong warga dan Babinsa, korban masih bernapas.
"Korban lalu dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil," ucap Sukur.
Namun sesampainya di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak tertolong. Korban mengalami luka di bagian kakinya.