Sukses

Barang Sampai Uang Rp62 Juta Milik Brigadir J Masih Jadi Bukti, Keluarga: Kita Sabar Menunggu

Keluarga akhirnya mendapatkan kejelasan atas keberadaan beberapa barang hingga sejumlah uang milik almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sempat dikabarkan hilang.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga akhirnya mendapatkan kejelasan atas keberadaan beberapa barang hingga sejumlah uang milik almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sempat dikabarkan hilang. 

Titik terang itu disampaikan Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat usai menyambangi Bareskrim Polri bersama istrinya, Rosti Simanjuntak dan Tim Penasihat Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

"Jadi itu barang-barang memang sudah diserahkan dulu ke penyidik Mabes Polri. Jadi dalam hal ini masih dalam proses, mari kita sabar menunggu," kata Samuel kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2).

Adapun barang-barang milik Brigadir J yang telah terkonfirmasi oleh penyidik ada, yaitu 2 Unit HP; uang sebesar Rp62.587.000; jam tangan G Shock;tas sandang warna hitam; dompet coklat; dan kartus akses Mabes Polri.

Bahwa barang-barang dan uang diatas merupakan barang sitaan yang sebelumnya telah dijadikan sebagai barang bukti oleh penyidik, ketika mengusut kasus Pembunuhan Berencana dan Obstruction Of Justice

"Barang ini informasi dari penyidik tadi sudah di kejaksaan jadi dalam hal ini mari kita sabar menunggu proses persidangan selanjutnya nanti sampai ke persidangan OOJ (obstruction of justice )," katanya.

2 dari 2 halaman

Berbeda dengan Laporan Barang Hilang

Sementara Tim Penasihat Hukum Keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kalau barang-barang yang telah diberitahu keberadaannya oleh penyidik Bareskrim Polri berbeda dengan barang yang hilang sebagaimana dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian ada juga barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan," kata Kamaruddin.

Diketahui perihal barang yang hilang sampai saat ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, sesuai laporan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Pelapor Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam laporan tersebut, turut melampirkan sejumlah kerugian materiil berupa benda berharga yakni; dua ponsel Samsung S8, Iphone Pro Max; lalu satu laptop; dan satu jam digital IWatch merek Iphone.

Termasuk kerugian lainnya berupa uang Brigadir J yang tersimpan dalam beberapa buku rekening bank, mencapai Rp200 juta. Sehingga jika ditaksir total kerugian yang diadukan pihak Keluarga Brigadir J ditaksir lebih dari Rp200 juta.

"Perlu kami cek lagi. Dia melaporkan barang-barang Yosua yang hilang. Beberapa Hp, beberapa buku tabungan. (Jumlah Uang) Iya perlu verifikasi kebenarannya kan kita belum (bisa memastikan)," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (16/2) kemarin.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com