Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Penerangan Agama Islam menghelat Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 3 tahun 2023 di Kota Palu, Rabu-Jumat, 15-17 Februari 2023. Helat diikuti 106 penyiar televisi dan radio dari Provinsi Sulawesi Utara, Sulawasi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
PKPAI dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Provisi Sulawesi Tengah, Ulyas. Menurutnya, penyiar merupakan penting dalam upaya desiminasi berbagai kebijakan pemerintah.
"Ada ungkapan yang menyatakan bahwa satu kata yang dikeluarkan oleh seorang penyiar mampu menembus jutaan telinga dan pemikiran. Artinya, penyiar memiliki peran yang penting dan masif,” ujar Ulyas kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Advertisement
Kemenag, sambung Ulyas, menyadari pentingnya sinergi dengan penyiar. Sinergi akan memperkuat kolaborasi yang telah dijalin sebelumnya bersama dai, qari, Ormas Islam, majelis taklim, dan stakeholder terkait lainnya.
Baca Juga
"Kami berharap kegiatan ini menjadi cikal bakal lahirnya komunitas penyiar agama Islam yang moderat. Penyiar bersama Kemenag menyosialisasikan Moderasi Beragama, membangun bangsa, dan menjaga kerukunan dengan seluruh saudara dari beragam suku dan agama di Indonesia,” harapnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Direktorat Penerangan Agama Islam, Nur Kumala Dewi menambahkan, PKPAI telah dilaksanakan sejak 2021. Amanah Rencana Strategis Kemenag 2020-2024 ini ditargetkan menyasar penyiar milenial di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah atas arahan seluruh pimpinan dan berbagai pihak, PKPAI ini diperuntukkan bagi penyiar di media elektronik, televisi, dan radio. Peserta berusia maksimal 35 tahun sehingga masih tergolong milenial," ujarnya.
Targetkan 16 Provinsi
Pada 2021, Peningkatan Kompetensi dilaksanakan bagi penyiar televisi dan radio di Provinsi Jakarta, Jawa Tengah, Aceh, dan Gorontalo. Pada 2022, helat dilaksanakan bagi penyiatlr di Provinsi Jambi dan Jawa Timur.
"Tahun 2023 kita targetkan di 16 Provinsi yang terbagi menjadi 4 tahap. Tahap 1 di Jakarta, diikuti Provinsi Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, dan DIY. Tahap 2 di Bandar Lampung diikuti Provinsi Lampung, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Tahap 3 di Kota Palu diikuti Sulut, Sulteng, Sulbar, Sulsel, dan Sultra. Dan tahap 4 di Banjarmasin diikuti Kalsel, Kaltim, Kalteng, dan Kaltara," pungkas Dewi.
Selama kegiatan, penyiar televisi dan radio dibekali wawasan kebangsaan dan Moderasi Beragama dari Kemenag, regulasi penyiaran dari KPI Pusat dan Daerah, teknik membuat konten, optimasi media sosial, dan public speaking dari praktisi media dan influencer nasional.
Advertisement