Sukses

Buntut Mobil Ditarik Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Lapor Polda Metro Jaya

Kejadian bermula saat sekelompok debt collector berjumlah 30 orang menghampiri unit apartemen Clara Shinta di kawasan Tebet, Jaksel pada 8 Februari 2023. Mereka hendak mengambil mobil miliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil milik selebgram Clara Shinta ditarik oleh sekelompok debt collector. Atas kejadian ini, Clara Shinta pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Laporan teregister dengan nomor LP/B / 954/ II/ 2023/ SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

"Alhamdulillah sudah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya dan sedang ditangani," ujar Clara di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Clara menceritakan, kejadian bermula saat sekelompok debt collector berjumlah 30 orang menghampiri unit apartemen miliknya di kawasan Tebet, Jaksel pada 8 Februari 2023. Mereka hendak mengambil mobil miliknya.

Kala itu, mobil baru saja digunakan oleh sopirnya bernama Sandi untuk mengantarkan anaknya sekolah.

"Ada sekitar 30 orang, terus tiba-tiba ada merampas kunci dan lain-lain dari Pak Sandi," kata Clara.

Clara mengatakan, ia lantas mengecek surat-surat yang dibawa oleh debt collector. Betapa kagetnya, BKPB mobil berada ditangan debt collector.

Padahal, Clara sama sekali tidak pernah menggadaikan barang apapun termasuk mobil.

Clara pun meminta waktu untuk mengecek keasilan surat-surat. Namun, debt collector ogah menunggu. Bahkan, saat seorang anggota polisi menyarankan persoalan ini diselesaikan di kantor polisi, mereka menolak.

"Kalau misalnya asli ya udah boleh dibawa mobilnya, tapi mereka nggak mau menunggu setelah itu ya udah, terjadilah ketegangan yang mengakibatkan mereka marah-marah ke pihak kepolisian," ujar Clara.

Clara menerangkan, anggota kepolisian itu dibentak oleh debt collector. Tindakan mereka terekam jelas dalam bentuk rekaman video. Dalam laporanya, Clara Shinta turut menjadikan rekaman video yang beredar di media sosial sebagai barang bukti terlampir.

"Itu karena pihak polisinya udah ngarahin kita untuk menyelesaikan di Polsek, tapi pihak oknum tersebut tidak menyetujui, nggak mau. maunya diselesaikannya langsung ambil unit aja, dan setelah itu unitnya bener bener tetep diambil paksa tanpa izin aku," ujar Clara.

2 dari 2 halaman

Mobil Sudah di Tangan Clara

 

Clara menerangkan, ia mau tak mau harus melunasi tunggakan. Totalnya. mencapai Rp 200 juta. Bukan tanpa alasan, banyak kenangan di mobil itu. "Itu yang membuat berat tuh jadi harus saya lunasin," ujar dia.

Clara bersyukur kini mobil telah kembali ke tangan."Alhamdulillah untuk hari ini saya udah lunasin mobilnya, udah di tangan saya kembali," ujar dia.

Terkait kejadian ini, Clara melaporkan beberapa pihak termasuk debt collector dalam rekaman video tersebut. Dalam laporannya, mereka dinilai melanggar Pasal 365 KUHP.

"(Yang dilaporkan) Semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan siapa yang menarik, semuanya pasti terlibat," ujar Clara.