Sukses

Survei Litbang Kompas: Polri, DPR, KPK Jadi Lembaga yang Paling Buruk Citranya

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, sebanyak 41 persen responden menyatakan citra Polri buruk, sementara yang menganggap citra DPR buruk sebesar 29 persen, disusul KPK dengan citra buruk sebesar 24 persen. Sedangkan lembaga lain hanya mendapat skor di bawah 20 persen terkait citra buruk ini.

Liputan6.com, Jakarta - Litbang Kompas merilis hasil survei terkait Citra Lembaga. Dalam temuannya, Polri, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tiga lembaga yang paling buruk citranya di mata masyarakat.

Survei Litbang Kompas ini dirilis pada Senin (20/2/2023). Dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 25 Januari 2023 hingga 4 Februari 2023.

Total ada 1.202 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia. Sementara tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen dengan margin of error +- 2,83 persen.

Dalam temuannya, sebanyak 41 persen responden menyatakan citra Polri buruk, sementara yang menganggap citra DPR buruk sebesar 29 persen, disusul KPK dengan citra buruk sebesar 24 persen. Sedangkan lembaga lain hanya mendapat skor di bawah 20 persen terkait citra buruk ini.

Sementara itu, lembaga negara yang mendapatkan citra positif paling tinggi yakni TNI. Berdasarkan survei ini, 87 persen responden menilai TNI memiliki citra baik. Hanya 4 persen responden yang menjawab citra TNI buruk dan 10 persen lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.

Di posisi kedua yakni ada Pemerintah Daerah (Pemda). Sebanyak 69 responden menganggap citra Pemda baik atau positif, sedangkan 12 persen responden menjawab buruk dan 18 persen menjawab tidak tahu atau tidak.

Sementara di tempat ketiga, ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 62 persen menilai citra kedua lembaga ini baik.

 

2 dari 2 halaman

Polri dan DPR Citra Baik Paling Rendah

Sedangkan lembaga negara lainnya yang dianggap memiliki citra baik tercatat di bawah angka 60 persen, yakni KPK dan Makhamah Agung (MA) yang masing-masing 57 persen.

Sementara Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan partai politik masing-masing sebesar 52 persen.

Lalu, dua lembaga dengan posisi paling rendah yakni Polri 50 persen dan Dewan Perwakilan Rakyat sebanyak 49 persen.