Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan, pihaknya siap dengan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.
"PKB sudah siap dan bahkan hari ini masih ada uji judicial review di MK menyangkut sistem proporsional tertutup dan sistem proporsional terbuka," kata Jazilul di DPP PKB, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga
Meski mendukung proporsional terbuka, Jazilul menyebut pihaknya tetap harus menerima apa pun keputusan hakim MK. Ia mengkui, apabila keputusan proporsional tertutup akan menjadi beban internal parpol.
Advertisement
"Sebab para calon (bacaleg) ini yang sudah dites ini akhirnya kembali ke nomor urut. Jadi kompetensi dan lainnya tidak penting ketika nomor urut itu dilakukan atau dengan sistem tertutup," kata dia.
Selain itu, masih terkait pemilu, Jazilul harap Pemilu 2024 sesuai agenda dan sesuai jadwal. "Sebab, masih ada juga ada yang ingin dalam tanda kutip untuk menduga pemilu tahun 2024 ini," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda mengaku cemas apabila hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan sistem proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi proporsional tertutup (coblos partai).
Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan hasil uji materi sistem Pemilu 2024. Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku menerima informasi bahwa sistem pemilu akan disahkan menjadi sistem coblos partai.
"Kami sendiri sedang menunggu harap-harap cemas juga. Karena posisi PKB tetap ingin ini (Sistem Pemilu) terbuka," kata Huda pada wartawan, Senin, 20 Februari 2023.
PPP Tegaskan Sikap Tetap Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, pihaknya masih sama dengan kesepakatan tujuh partai politik parlemen, yakni menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Arsul membantah kabar PPP telah berubah sikap mendukung proporsional tertutup.
"Kabar dari siapa itu? Yang jelas karena saat ini sedang diuji materi di MK dan PPP bersama tujuh fraksi lainnya sudah menyampaikan pandangannya (menolak proporsional tertutup)," kata Arsul saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).
Arsul menyebut, saat ini menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan siap menjalankan apapun keputusannya. "Maka ya kami menunggu saja putusan MK," tegas dia.
Advertisement
8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Sebelumnya, delapan ketua umum dan pimpinan partai politik parlemen berkumpul pada Minggu 8 Januari 2023 untuk menyatakan sikap menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Usai pertemuan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Waketum Nasdem Ahmad Ali dan Waketum PPP Amin Uskara menyampaikan pernyataan sikap 8 Parpol. Sementara Gerindra izin tidak dapat hadir namun menyampaikan sepakat dengan ketujuh parpol lain.
"Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Minggu (8/1/2023).
Airlangga menyebut sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.
"Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata dia.