Sukses

Surya Paloh dan AHY Akan Bertemu Besok, Bahas Koalisi sampai Sistem Pemilu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menerima silaturahmi dan kunjungan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh beserta rombongan pengurus, di kantor DPP Partai Demokrat, pada Rabu (22/2/2023).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menerima silaturahmi dan kunjungan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh beserta rombongan pengurus, di kantor DPP Partai Demokrat, pada Rabu (22/2/2023).

"Ketum AHY akan didampingi Sekjen Teuku Riefky, Bendahara Renville Antonio, Waketum Benny K Harman, Wasekjen Renanda Bachtar, Ka BPOKK Herman Khaeron, Ka Bappilu Andi Arief dan beberapa pengurus teras lainnya,” kata Jubir DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Rencananya, Surya Paloh beserta rombongan akan tiba di kantor DPP Partai Demokrat sekitar Pukul.10.00 WIB.

"Ketum AHY didampingi Sekjen Teuku Riefky dan pengurus teras lainnya, akan menyambut langsung Pak Surya Paloh," ungkap Herzaky.

Menurut dia, pertemuan ini akan bahas isu kebangsaan hingga sistem pemilu.

"Kedua tokoh nasional ini akan membicarakan isu-isu kebangsaan dan kerakyatan terkini, termasuk judicial review sistem pemilu proporsional terbuka, upaya penundaan pemilu, maupun upaya-upaya perubahan dan perbaikan yang harus dilakukan ke depannya," kata dia.

Selain itu pertemuan juga akan bahas koalisi di Pemilu 2024 dan pembentukan Sekber koalisi.

"Pembentukan Sekretariat Perubahan, persiapan penandatangan MoU, dan deklarasi Koalisi Perubahan juga akan menjadi pokok bahasan di antara kedua tokoh ini," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan SBY

Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengingatkan lembaga negara eksekutif maupun yudikatif jangan menggunakan kekuasaannya dalam mengubah sistem pemilu. Hal ini menanggapi gugatan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, dalam negara demokrasi, perubahan yang fundamental perlu melibatkan rakyat. Ada mekanisme referendum yang formal atau jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

"Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan 'hajat hidup rakyat secara keseluruhan'," ujar SBY dikutip dari keterangannya pada Minggu (19/2/2023).

SBY menuturkan, mengubah sistem pemilu bukan pengambilan kebijakan biasa. Rakyat perlu diajak bicara dan didengar pendapatnya.

"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya)," katanya.

Ketua Majelis Tinggi Demokrat ini memandang tidak bijak bila masalah perubahan sistem pemilu diserahkan sepenuhnya kepada kekuasaan. Hal tersebut tidak sesuai dengan nilai Pancasila dan nilai warisan pendiri bangsa yaitu musyawarah mufakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.