Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Ditjen Pajak. Korban bernama David dianiaya di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.
Dalam kabar yang viral di medsos, David menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo. Diduga, Dandy adalah seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
Baca Juga
David yang diajak bertemu, kemudian dibawa oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah gang kosong. "Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun @LenteraBangsaa_.
Advertisement
"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP)."
Atas kasus ini, pihak Polsek Pesanggrahan menyatakan dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan dan diusut.Â
"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya info beliau seperti itu," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Secara terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini telah diselidiki. Sejalan menunggu kesehatan korban David kembali pulih untuk dimintai keterangan.
"Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintai keterangan," kata dia.
Sedangkan, Ady Ary menyampaikan untuk terlapor Dandy yang diduga pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Stafsus Menkeu Buka Suara
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang bernama David oleh pelaku diduga anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan," kata Yustinus lewat akun twitter pribadinya @prastow, dikutip Rabu (22/2/2023).
Yustinus menegaskan pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian. ia menilai kasus yang diduga dilakukan anak seorang pejabat Kantor Wilayah DJP, Jakarta Selatan bukan terkait institusi.
"Kami juga menghaturkan terima kasih untuk berbagai informasi yang disampaikan. Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman," kata dia.
"Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," tambah Yustinus.
Â
Â
Â
Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement