Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang pemakaian digital ID atau identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP Digital.
Uji coba identitas kependudukan digital atau KTP Digital sudah dilakukan sebelumnya oleh Kementerian Dalam Negeri. Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan Digital ID yang sedang dikembangkan sehingga layak diberlakukan dandigunakan oleh masyarakat kabupaten/kota se-Indonesia.
Salah satu yang sudah mulai melakukan sosialisasi adalah (Disdukcapil) Kota Tangerang. Disdukcapil Kota Tangerang memperkenalkan KTP digital yang menggantikan data diri dalam bentuk fisik kepada masyarakat, tak terkecuali kepada anggota kepolisian.
Advertisement
Setelah menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), kini Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital untuk anggota kepolisian, di Ruang Aula, Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 15 Februari 2023.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil, Kota Tangerang Sri Warsini mengungkapkan pada tahap awal Disdukcapil berupaya menyasar, mendekatkan dan memudahkan para petugas pelayanan masyarakat, seperti ASN dan Kepolisian.
"Sehingga, dalam keberlanjutannya mereka dapat menjadi corong sosialisasi yang lebih luas lagi ke masyarakat, terkait kepemilikan identitas kependudukan digital di Kota Tangerang," ujar Sri, Rabu 15 Februari 2023.
Senada, guna melayani masyarakat, Disdukcapil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku hanya bisa melayani 50 penerbitan KTP digital setiap harinya.
"Sedang berproses, sehari kuota kita 50 penerbitan. KTP digital," ungkap kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan saat dikonfirmasi, Kamis 16 Februari 2023.
Begitu pula warga Kota Bogor yang mulai beralih menggunakan KTP digital atau kartu identitas kependudukan digital. Ada sekitar 3.000 warga Kota Bogor menggunakannya.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan, data tersebut berdasarkan jumlah masyarakat yang mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berikut sederet fakta terkait sejumlah daerah yang mulai beralih menggunakan KTP Digital dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Disdukcapil Kota Tangerang Kenalkan KTP Digital ke Anggota Polisi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memperkenalkan KTP digital yang menggantikan data diri dalam bentuk fisik kepada masyarakat, tak terkecuali kepada anggota kepolisian.
Setelah menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), kini Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital untuk anggota kepolisian, di Ruang Aula, Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 15 Februari 2023.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil, Kota Tangerang, Sri Warsini mengungkapkan pada tahap awal Disdukcapil berupaya menyasar, mendekatkan dan memudahkan para petugas pelayanan masyarakat, seperti ASN dan Kepolisian.
"Sehingga, dalam keberlanjutannya mereka dapat menjadi corong sosialisasi yang lebih luas lagi ke masyarakat, terkait kepemilikan identitas kependudukan digital di Kota Tangerang," kata Sri.
Â
Advertisement
2. Masyarakat Kota Tangerang Bisa Unduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Terlebih Dahulu
Secara prosesnya, lanjut Sri, masyarakat bisa lebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore dan melakukan verifikasi data.
Namun, penduduk yang ingin mengaktivasi data kependudukan digital perlu dilakukan beriringan dengan petugas Disdukcapil.
Pasalnya, pada prosesnya membutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
"Dalam prosesnya ada scan QR Code yang hanya dapat dilakukan oleh petugas Disdukcapil. Dengan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai loket aktivasi identitas kependudukan digital yang telah dibuka Disdukcapil Kota Tangerang," kata Sri.
Mulai dari loket di 104 kelurahan, 13 kecamatan, loket Mal Pelayanan Publik (MPP), loket kantor Disdukcapil, loket pelayanan di Tangcity Mal lantai 2 dan loket di Icon Walk Mal.
Lanjutnya, selama aplikasi Identitas Kependudukan Digital sudah diunduh, proses aktivasi tidak memakan waktu banyak, hanya sekitar tiga menit diluar waktu antrean. Memiliki identitas kependudukan digital tentunya banyak manfaatnya.
Selain terdapat file KTP dan Kartu Keluarga secara digital, juga terdapat data kartu vaksin, data NPWP, data kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan data Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Bagi masyarakat Kota Tangerang, kami imbau untuk bergeser dari e-KTP fisik menjadi identitas kependudukan digital. Sehingga data kependudukan akan selesai dalam satu aplikasi atau dalam genggaman smartphone kita saja," jelas Sri.
Â
Â
3. Kuota Terbatas, Disdukcapil Tangsel Hanya Layani 50 Penerbitan KTP Digital Per Hari
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku hanya bisa melayani 50 penerbitan KTP digital setiap harinya.
Meski begitu, pihaknya berupaya meningkatkan penerbitan jenis KTP baru itu dengan menempatkan petugas di masing-masing-masing kantor kelurahan.
"Sedang berproses, sehari kuota kita 50 penerbitan. KTP digital," ungkap kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, dikonfirmasi, Kamis 16 Februari 2023.
Sampai hari ini, baru 2.000 warga Tangsel, pemilik KTP digital. Sementara permohonan penerbitan KTP setiap harinya mencapai ratusan orang.
"Akan kami masifkan dengan cara staf kami yang ada di kelurahan-kelurahan akan dijadikan verifikator IKD, sehingga warga tidak jauh-jauh datang ke kantor dinas," katanya.
Namun, sebelum datang ke kantor dinas, pemohon KTP digital wajib memahami tata cara penerbitan KTP-el. Diantaranya dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di play Store.
Lalu, masuk ke aplikasi tersebut, lakukan pendaftaran secara online. Kemudian datangi loket 9 di kantor Disdukcapil Tangsel, untuk melakukan verifikasi berupa face recognition.
"Perlu diingat penerbitan KTP digital di kantor dinas hanya untuk KTP Tangsel. Agar lebih mudah disarankan menggunakan hp android 10, kalau dibawah itu agak kurang matching, tetap bisa, tapi agak lama dan harus sabar," ucap Dedi.
Â
Advertisement
4. Pastikan KTP Elektronik Tidak Kadaluarsa
Meski begitu, warga pengguna KTP elektronik, tidak perlu cemas dengan kehadiran KTP digital yang saat ini sudah mulai diaplikasikan, sebab penggunaan KTP elektronik untuk berbagai keperluan juga masih berlaku atau tidak kadaluarsa.
"Intinya KTP digital tidak hanya bentuk KTP, karena di dalamnya ada anggota keluarga kita berikut foto dan ada kartu keluarga (KK)," terang Dedi.
Selain data-data tersebut, KTP digital juga telah memuat data kepesertaan BPJS, NPWP, pendataan KPU sebagai calon pemilih dan sebagainya.
"Selebihnya ada juga lembaga publik yang sudah memberikan umpan balik atas kerjasama itu, maka di dalamnya ada data tentang KPU misal yang bersangkutan sudah terdaftar pemilu, ada BPJS, ada tentang vaksin, ada NPWP, kalau ASN ada BKN. Mudah-mudahan segera menyusul ada SIM, kartu menikah dan segala macam terintegrasi," tegas Dedi.
Â
5. Sebanyak 3.000 Warga Kota Bogor Beralih ke KTP Digital
Sebanyak 3.000 warga Kota Bogor beralih menggunakan KTP digital atau kartu identitas kependudukan digital.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan mengatakan data tersebut berdasarkan jumlah masyarakat yang mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Per Selasa 21 Februari 2023 kemarin sudah ada sekitar tiga ribuan orang yang mendownload aplikasi IKD di Google Play Store," kata Ganjar, Rabu 22 Februari 2023.
Ganjar menjelaskan Disdukcapil menargetkan 25 persen dari total jumlah penduduk Kota Bogor menggunakan KTP digital tahun ini. Hal itu diatur dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2022.
"25 persen dari wajib KTP itu estimasi di Kota Bogor sebanyak 200 ribuan yang harus bermigrasi dari konvensional ke digital," ucapnya.
Meski demikian, penerapan KTP digital di Kota Bogor akan dilakukan secara bertahap. Hal ini mengingat belum tentu semua penduduk Kota Bogor memiliki handphone terutama smartphone berbasis android.
"Nah makanya dilakukan (target) 25 persen dulu untuk tahun ini," ucap Ganjar Gunawan.
Meski KTP digital ini mulai diberlakukan, kata Ganjar, e-KTP dalam bentuk fisik masih tetap berlaku. Hanya bedanya, KTP digital memiliki sejumlah manfaat dan keunggulan.
"Penggunaan lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu cetak pakai blangko, tidak perlu disimpan di dompet cukup di HP. Tidak perlu fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik dan lebih aman dari pemalsuan serta tidak masalah KTP hilang," terangnya.
Manfaat lain dari KTP digital adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.
Selain itu, keunggulan dari KTP digital adalah pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat.
"Ke depannya semua penduduk cukup menunjukkan KTP digital di smartphonenya," pungkas Ganjar.
Advertisement