Sukses

Sahroni Dukung Polri Basmi Preman dan Debt Collector yang Meresahkan

Belakangan ramai diperbincangkan terkait aksi debt collector bergaya preman berbuat aksi semena-mena di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ramai diperbincangkan terkait aksi debt collector bergaya preman berbuat aksi semena-mena di Jakarta.

Sebenarnya kejadian seperti ini sudah marak terjadi, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga terjadi di daerah-daerah lainnya. Aksi premanisme dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat karena seringkali mengambil tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan tak jarang menggunakan aksi kekerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor. Warga dapat menghubungi layanan call center 110 yang disediakan kepolisian.

Maraknya kejadian debt collector dan aksi-aksi premanisme ini lantas mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut mengecam keras segala bentuk premanisme yang terjadi. Dirinya juga meminta pihak kepolisian memaksimalkan call center 110 sebagai layanan aduan masyarakat jika terjadi aksi premanisme.

“Mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme. Mau itu preman debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Sedari awal posisi saya sudah tegas untuk melawan segala aksi premanisme. Jadi polisi harus pastikan call center 110 ini responsif terhadap aduan dari masyarakat. Dalam hitungan jam bahkan menit, polisi sudah harus bisa tiba di lapangan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (23/2/23).

2 dari 2 halaman

Tim Khusus

Lebih lanjut, Sahroni meminta Polri membentuk tim khusus untuk menangani perkara premanisme ini. Dirinya menilai dengan adanya tim khusus, aduan dari masyarakat akan dapat lebih cepat ditangani. Sebab Sahroni tidak ingin preman-preman ini ‘menguasai’ masyarakat dengan ketakutan-ketakutan yang tidak dibenarkan.

“Kalau bisa Polri bentuk tim khusus untuk tangani aduan-aduan dari masyarakat perkara preman ini. Pastikan berlaku di seluruh daerah, agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak oleh preman dalam situasi-situasi tertentu. Dengan begitu saya yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat meningkat sangat pesat,” katanya.

Usulan ini Sahroni utarakan lantaran menurutnya aksi premanisme sudah sangat meresahkan masyarakat. Dirinya tidak ingin permasalahan laten ini tidak kunjung diselesaikan. Sahroni tidak bisa membayangkan betapa sulit dan takutnya masyarakat menghadapi aksi premanisme tersebut, terlebih ketika tidak ada bantuan.

“Kita ini negara hukum, pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa dapat sorotan (media), bagaimana dengan yang tidak? Jadi sudah saatnya aparat bergerak,” pungkas Sahroni.