Sukses

3 Debt Collector yang Rampas Mobil Clara Shinta Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 dalam Pengejaran

Polda Metro Jaya tetapkan tiga orang tersangka debt collector buntut dari tindak premanisme yang diterima oleh seorang selebgram Clara Shinta dan tindak perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tetapkan tiga orang tersangka debt collector buntut dari tindak premanisme yang diterima oleh seorang selebgram Clara Shinta dan tindak perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Aiptu Evin. Sedangkan empat tersangka lainnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seperti diketahui dalam video yang sempat diunggah oleh Clara terdapat tujuh orang debt collector yang menagih hutang kepada Clara.

"Dari tujuh orang ini kami konstruksikan semuanya adalah tersangka dan yang kita amankan tiga orang," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat press rilisnya, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2).

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, Andre Wellem Pasalbessy alias Andre (26), Lesly Wattimena alias Dugel (34) dan Xaverius Rahamav Alias Jay Key (25).

Untuk salah satu DPO merupakan orang yang sempat membentak Iptu Evin saat sedang dilakukan mediasi bersama Clara ketika. Hal tersebut yang disebut oleh Hengki ada upaya ancaman berupa fisik dan psikis.

"Diadakan perlawanan oleh kelompok itu, ini bukan memakai, ada paksaan fisik, ada ancaman psikis," ungkap Hengki.

2 dari 3 halaman

4 Dalam Pencarian

Lebih lanjut, untuk ketiga tersangka kini mendekam di rutan Polda Metro jaya, sedangkan untuk empat DPO lain tengah dilakukan pencarian. Adapun Hengki mengatakan, ketujuh orang tersebut terancam hukuman tujuh tahun penjara.

"Pasalnya 215 KUHP pengancaman terhadap petugas ancaman maksimal tujuh tahun," papar Dirkrimum.

3 dari 3 halaman

Viral

Sebelumnya, tiga orang debt collector yang viral membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin berhasil diringkus. Tindakan kasar itu terjadi saat perwira itu menengahi proses penarikan kendaraan milik Tiktokers Clara Shinta di sebuah apartemen, kawasan Jakarta Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan timnya sudah menangkap para pelaku. Mereka kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada teman teman media," kata Hengki, seusai acara pengarahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (22/2).

Bahkan, lanjut Hengki, ada satu pelaku debt collector yang dikejar hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon. Dia berhasil ditangkap pada Rabu 22 Februari 2023.

"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," jelasnya.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com