Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani kembali angkat bicara usai ditetapkannya Mario Dandy Satriyo (MDS), anak salah satu pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (DJP Jaksel) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Menkeu Sri Mulyani pun akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sanksi akibat ulah anaknya Mario Dandy Satriyo.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David hingga mengakibatkan koma, Mario Dandy Satriyo juga kedapatan suka pamer harta di sosial medianya.
Advertisement
Rafael merupakan pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Ia menjadi sorotan publik setelah sang anak Mario Dandy Satrio diduga melakukan tindakan kekerasan yang berakibat korban mengalami koma.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).
Menkeu Sri Mulyani menjabarkan, dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian, Menkeu Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti hingga nantinya Kementerian Keuangan dapat menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Rafael.
Berikut sederet tanggapan terkini Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani usai ditetapkannya Mario Dandy Satriyo (MDS), anak pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (DJP Jaksel) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sanksi akibat ulah anaknya Mario Dandy Satriyo.
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David hingga mengakibatkan koma. Tidak hanya itu, Mario Dandy Satriyo juga kedapatan suka pamer harta.
Rafael merupakan pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Ia menjadi sorotan publik setelah sang anak Mario Dandy Satriyo diduga melakukan tindakan kekerasan yang berakibat korban mengalami koma.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).
Â
Advertisement
2. Dasar Pencopotan Jabatan
Menkeu Sri Mulyani menjabarkan, ada pun dasar pencopotan jabatan struktural tersebut berdasarkan pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menkeu Sri Mulyani meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, sehingga bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang bisa Kementerian Keuangan tetapkan.
Â
3. Tegaskan Pemeriksaan Ditindaklanjuti
Disisi lain, Menkeu Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti. Untuk saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplinnya.
"Kami semua di Kementerian Keuangan tetap berkomitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh unit eselon I di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, sebagai bendahara negara kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati. Untuk itu, pihaknya akan bekerja keras guna mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, jujur, dan amanah.
Â
Advertisement
4. Tegaskan Tak Segan Disiplinkan Pegawai Kemenkeu yang Suka Pamer Kemewahan
Menkeu Sri Mulyani pun mengecam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) anak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.
Meskipun kasus tersebut merupakan masalah pribadi, justru menimbulkan persepsi negatif terhadap DJP.
"Kami mengutuk tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Tindakan tersebut adalah suatu masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah, apalagi sampai menimbulkan suatu persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.
Â
5. Turut Pertanyakan Sumber Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Apalagi dalam kasus penganiayaan tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya terkait sumber kekayaan pelaku yang merupakan anak pegawai DJP. Lantaran pelaku sering memamerkan barang mewah di media sosialnya.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu pun menyebut perilaku tersebut jelas menghianati dan mencederai integritas keseluruhan jajaran kementerian keuangan. Adapun tegas Sri Mulyani, tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian keuangan maupun DJP tidak dapat dibenarkan.
"Oleh karena itu kita akan melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan juga sekaligus untuk menindak mereka-mereka yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi termasuk memperkaya diri sendiri," terang dia.
Â
Advertisement
6. Ikut Meminta Maaf dan Doakan Kesembuhan David Latumahina
Tak hanya itu, Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David Latumahina. David diketahui merupakan korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa kami, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy hingga menyebabkan David koma. Diketahui, Dandy merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
"Tindakan (penganiayaan) ini tidak dapat dibenarkan," ucap Menkeu Sri Mulyani.
Selain minta maaf, dia juga mendoakan David Latumahina, korban aniaya oleh Mario Dandy Satriyo agar mendapatkan kesembuhan.
"Panjatkan doa untuk saudara David, mendoakan saudara David dapat segera dapatkan kesembuhan," pungkas Menkeu Sri Mulyani.