Sukses

4 Pernyataan Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayahanda Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Satriyo

Ayahanda tersangka kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) yang merupakan pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (DJP Jaksel) angkat bicara.

Liputan6.com, Jakarta - Ayahanda tersangka kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) yang merupakan pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (DJP Jaksel) angkat bicara.

Rafael Alun Trisambodo, ayahanda Mario Dandy, meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan anaknya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Diketahui, David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma mendalam," ujar Rafael dalam sebuah pernyataan video, Kamis 23 Februari 2023.

Selain itu, Rafael pun turut mendoakan kesembuhan David yang saat ini masih terbujur koma. Ia pun sadar apa yang telah dilakukan anaknya adalah hal salah.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.

Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh prosoes hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya menyadari tindakan putra saya yang salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," papar Rafael Alun.

Yang terbaru, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat terbuka yang berisi pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DJP dan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.

Hal itu menyusul Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, usai anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17).

Berikut sederet pernyataan Rafael Alun Trisambodo, ayahanda tersangka kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) yang merupakan pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (DJP Jaksel) dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Sampaikan Permohonan Maaf Untuk Semua

Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo akhirnya buka suara atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Atas kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan anaknya, Dandy sebagai tersangka. Rafael pun turut mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma mendalam," ujar Rafael dalam sebuah pernyataan video, Kamis 23 Februari 2023.

 

3 dari 5 halaman

2. Doakan Kesembuhan David dan Sadari Perbuatan Salah Anaknya

Selain itu, Rafael pun turut mendoakan kesembuhan David yang saat ini masih terbujur koma. Ia pun sadar apa yang telah dilakukan anaknya adalah hal salah.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.

Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh prosoes hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya menyadari tindakan putra saya yang salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," papar Rafael Alun.

 

4 dari 5 halaman

3. Siap Kerja Sama Diperiksa Harta Kekayaannya

Tak hanya melakukan penganiayaan, Mario Dandy juga disorot karena kerap memamerkan kekayaan di sosial medianya. Sang ayah, Rafael Alun pun ikut terseret hingga akhinya siap diperiksa kekayaannya.

"Terkait mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksanasaan oleh Inspektorat Jendaral Kementerian Keuangan.

Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan. Karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaah publik yang telah dibangun selama ini.

Sekali lagi saya minta maaf atas kelsalahan saya dan keluarga saya." jelas Rafael Alun.

 

5 dari 5 halaman

4. Mundur sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menyusul hal itu, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat terbuka yang berisi pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DJP dan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.

"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tulis Rafael Alun dalam surat terbuka, yang diperoleh dari Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, Jumat (24/2/2023).

Rafael juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Dia juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023 Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rafael pun menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.