Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 373,23 kilogram narkotika jenis sabu; 17,8 kilogram ganja; dan 705 butir ekstasi hasil pengungkapan delapan kasus berbeda.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyampaikan, ratusan ribu kilogram barang haram itu berasal dari pengungkapan kasus di berbagai wilayah Indonesia dan tidak saling terkait satu dengan lainnya.
Baca Juga
"Jumlah barbuk ini berhasil kita ungkap dari delapan kasus dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," tutur Jayadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Advertisement
Menurut Jayadi, kasus pertama terungkap pada Desember 2022 yang berlokasi di Cilangkap, Jakarta Timur, dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 886 gram. Pengungkapan kedua pada 19 Januari 2023 di Pademangan Barat, Jakarta Utara dengan barang bukti sabu seberat 40,71 gram.
"Ketiga, itu terjadi 20 Januari 2023 itu jumlahnya sebanyak 3,91 gram, yang TKP-nya berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat," jelasnya.
Pengungkapan kasus keempat pada 25 Januari 2023 di Jangka Buya, Pidie, Aceh, dengan barang bukti 149 kilogram sabu. Perkara kelima masih dengan barang bukti sabu di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta pada 5 Februari 2023.
Kasus Selanjutnya
Kasus keenam sendiri memang hasil pengembangan dari upaya penyelundupan di Bandara Soekarno Hatta, dengan hasil sitaan ganja sebanyak 17 kilogram di Cilegon, Banten.
Selanjutnya pengungkapan perkara ketujuh pada 7 Februari 2023 yang berhasil menyita sabu seberat 20 kilogram dan 705 butir ekstasi di Parepare, Sulawesi Selatan.
Kasus kedelapan sendiri berupa pengungkapan upaya penyelundupan sabu seberat 200 kilogram pada 22 Februari 2023 di kawasan Aceh Utara.
"Dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa," Jayadi menandaskan.
Advertisement