Sukses

Tekan Tindak Kejahatan, Polda Metro Bentuk 1.608 Polisi RW di Tangerang

Polda Metro Jaya membentuk 1.608 Polisi RW yang akan disebar di wilayah hukum Polda Metro Tangerang Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk 1.608 Polisi RW yang akan disebar di wilayah hukum Polda Metro Tangerang Kota. Mereka bertugas untuk membaca situasi dan mencegah keributan di masyarakat dengan cepat dan tepat.

Para polisi ini pun nantinya akan bertugas untuk lebih mampu mendekatkan diri kepada masyarakat, dan memudahkan proses koordinasi dengan para Ketua Rukun Warga (RW) terkait dengan gangguan kamtibmas atau keamanan, ketertiban masyarakat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, nantinya polisi RW dapat menyelesaikan persoalan di masyarakat baik kamtibmas maupun soal lain.

"Ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas yang ada, kita lihat jajaran RW ini sangat solid dan itu terbukti dengan pengalaman Covid-19, dimana jadi pelajaran berharga, bahwa semua persoalan kalau ditanganai dari hulu," katanya di kawasan Puspemkot Tangerang, Sabtu (25/2/2023).

Ada dua hal yang diharapkan dalam polisi RW ini dimana ingin didapatkan penguatan polisi RW, yakni untuk meningkatkan kinerja kepolisian.

"Ada dua hal yang kita tekankan dalam polisi RW, yakni ada dibasis komunitas dan selesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang tentunya dengan sinergeitas dengan tni polri dan pemda," ujarnya

2 dari 2 halaman

Bantu Babinkamtibmas dan Babinsa

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, secara teknisnya polisi RW akan membantu babinkamtibnas dan babinsa. Misalnya permasalahan premanisme, bisa lebih cepat termonitoring dengan adanya Polisi RW ini.

"Polisi RW ini dari berbagai kesatuan, dan fokusnya membantu babinkamtibmas dan babinsa, saya, Kapsolres juga bisa jadi Polisi RW. Nanti, kami akan untuk memaksimal melakukan monitoring,"katanya.