Liputan6.com, Jakarta Seorang pria bertato diamuk massa usai kedapatan hendak mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Patriot Raya, Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (26/2/2023) dini hari. Pelaku digiring ke kantor polisi dengan kondisi babak belur.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pelaku awalnya masuk ke rumah korban, Syafik Gifari (23) dengan cara merusak gembok pagar. Setelah berhasil masuk, pelaku lalu menuju sepeda motor korban yang terparkir di teras.
"Pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu dan alat bantu lainnya," kata Erna saat dikonfirmasi.
Advertisement
Baca Juga
Setelah berhasil merusak kunci stang, pelaku lalu menyalakan sepeda motor. Korban yang kala itu sedang tertidur, langsung terbangun lantaran mendengar suara knalpot motor miliknya.
Mengetahui sepeda motornya dimaling, korban pun langsung berusaha mengejar pelaku yang kabur menuju Pasar Kranji. Korban yang dibantu warga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Massa yang geram dengan ulah pelaku, spontan menghajar pria bertato itu hingga babak belur. Selanjutnya warga menghubungi Polsek Bekasi Kota. Petugas yang datang kemudian mengamankan pelaku yang sudah tak sadarkan diri.
"Pelaku diamankan dalam keadaan babak belur," ujar Erna.
Polisi turut mengamankan sepeda motor Viar nopol T 3259 PL milik korban sebagai barang bukti. Kasus pencurian tersebut kini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Polisi Restorative Justice Kasus Ibu 51 Tahun Curi Motor Tetangga
Sementara itu, Polsek Tambora mengedepankan pendekatan restorative justice dalam mengusut kasus pencurian sepeda motor. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menerangkan, pihaknya memfasilitasi mediasi antara pelaku SU (51) dan PA (58) dengan tetangganya sekaligus korban pencurian Anwar.
"Allhamdulillah setelah Kanit reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto pertemukan antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut," kata Putra dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).
Putra mengatakan, korban mempertimbangkan kondisi perekonomian yang sedang dihadapi oleh keluarga pelaku.
Putra menjelaskan, SU (51) menjadi tulang punggung dalam keluarga. Dia harus menghidupi suami yang sudah berumur dan tiga orang anak sendirian. Sebelumnya, sempat bekerja di Jakarta sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Tetapi saat ini SU (51) tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Korban memaklumi akan kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan," ujar Putra.
Advertisement
Kehilangan Motor
Putra menerangkan, Anwar kehilangan sepeda motor yang dipakir di depan rumah di Gang Gerindo IV Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa 20 Desember 2022 pukul 22.30 WIB. Hasil penyelidikan, pelaku mengarah ke SU (51).
"Pelaku SU (51) awalnya melihat motor milik korban yang terparkir dengan kunci tergantung karena tertinggal oleh pemiliknya. Modus Pelaku SU (51) dengan cara mengambil kunci motor terlebih dahulu, kemudian ia simpan. Setelah tiga hari kemudian pada saat keadaan sepi, motor korban baru ia bawa kabur," ujar Putra.
Putra menerangkan, SU mengaku telah menjual sepeda motor ke saudara berinisial PA (58) seharga Rp1,8 juta. Keduanya kemudian diamankan guna menjalani pemerikaaan intensif ke Polsek Tambora.
"SU nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit banyak utang dengan para tetangganya, Ia juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil penjualan motor itu, ia gunakan untuk makan sehari-hari keluarganya" ucap Putra.