Sukses

Salim Segaf Tegaskan Tolak Polarisasi dan Kriminalisasi Politik, Dorong Kolaborasi

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri menyatakan bahwa partainya menolak polarisasi dan kriminalisasi politik.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri menyatakan bahwa partainya menolak polarisasi dan kriminalisasi politik. Menurutnya daripada polarisasi, PKS mendukung adanya kolaborasi antarpihak dalam penegakan hukum.

"Kita menolak polarisasi dan mendorong kolaborasi, kita juga menolak kriminalisasi dengan alasan politik, karena penegakan hukum harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia," kata Salim dalam Apel Siaga PKS 2023 di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (26/2/2023).

Sebab, kata Salim, Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Dimana, seluruh warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

"Baik seorang presiden atau seorang tukang tambal ban, baik seorang pengemudi ojol atau seorang konglomerat, baik seorang jenderal atau Kopral dan bharada, semua harus tunduk pada supremasi hukum," terang Salim.

Salim menyatakan PKS telah membuktikan bahwa keragaman suku budaya, agama, status sosial, hingga ekonomi, tak menjadi alasan untuk terpecah belah. Bahkan, dia menilai kemajemukan menjadi modal dasar untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.

Salim pun mengimbau kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat pusat hingga daerah agar dapat bekerja secara profesional.

2 dari 2 halaman

Tolak Politik Uang

Selain itu Salim juga menegaskan bahwa partainya menolak politik uang. Dia menyebut partainya bakal mengganti politik uang dengan politik pelayanan.

"Pada Apel Siaga Pemenangan PKS ini kita tegaskan Partai Keadilan Sejahtera menolak politik uang, dan menggantinya jadi politik pelayanan, pemberdayaan dan pembelaan untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia," kata Salim.