Sukses

Respons Kejaksaan Terkait Pemindahan Penjara Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri

Terpidana Richard Eliezer alias Bharada E telah ditempatkan di sel biasa rutan Bareskrim Polri dengan tahanan lain, bersama pengamanan dari LPSK.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) merespons pemindahan tempat penahanan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dari Lapas Salemba ke penjara Rutan Bareskrim Polri. Kepala Kejari (Kajari) Jaksel Syarief Sulaeman menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan eksekusi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah selesai melakukan eksekusi sesuai putusan hakim ke Lapas, sehingga sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Lapas,” tutur Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Syarief menyatakan bahwa usai eksekusi hukuman penjara dilaksanakan maka kewenangan selanjutnya ada di pihak Ditjen PAS Kemenkumham.

“Kami juga tidak tahu karena ini kewenangan Dirjen PAS,” jelasnya.

Senada dengan Syarief, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana turut mengatakan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan tugasnya dengan mengikuti perintah pengadilan.

“Melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemarin sudah dilaksanakan eksekusi sebagaimana diatur Pasal 270 KUHAP, dan telah dilakukan pemindahan terpidana dari Rumah Tahanan Mabes Polri ke Lembaga pemasyarakatan Salemba dalam rangka pembinaan narapidana yang bersangkutan,” kata Ketut.

“Untuk pemidahan yang bersangkutan secara fisik terpidana tentu bukan tanggung jawab kami lagi,” sambungnya.

Polri sebelumnya menyebut terpidana Richard Eliezer alias Bharada E telah ditempatkan di sel biasa dengan tahanan lain, bersama pengamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lain. Namun, ada pengamanan tambahan dari LPSK," ujar Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, saat dikonfirmasi, Selasa (28/2).

Dengan penjelasan ini, Gatot menegaskan bahwa Bharada E tidak ditempatkan di sel khusus. Sebab, Rutan Bareskrim memang sedianya tak memilikinya sel khusus.

"Rutan Bareskrim tidak punya sel khusus. Untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan dan dikunci," kata Gatot.

 

2 dari 2 halaman

Alasan Ditempatkan di Rutan Bareskrim

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkap, alasan menempatkan Bharada E di rutan Bareskrim adalah faktor keamanan. Sebagai justice collaborator LPSK telah menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dari mantan Ajudan Ferdy Sambo tersebut

"Keamanan. Kami meminimalisasi risiko adanya ancaman," kata Susi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (28/2).

Menurut Susi, meminimalisasi potensi ancaman itu dilakukan sebagaimana pertimbangan kondisi Rutan Bareskrim yang dinilai lebih aman dan mudah bagi LPSK memberikan penjaga kepada Bharada E.

"Lebih aman dan lebih mudah memberikan perlindungan di lokasi yang lebih kecil dan penghuni lebih terbatas. Daripada di lokasi yang lebih luas dan penghuni lebih banyak," terangnya.