Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengungkapkan runyamnya persiapan dan proses pengelolaan hunian Kampung Susun Bayam (KSB) sebelum dapat ditempati warga.
Diketahui, sejak diresmikan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 silam, hunian tersebut tak kunjung dapat ditinggali warga.
Baca Juga
Selepas kepemimpinan Anies di Ibu Kota, warga Kampung Bayam yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu kian menemui jalan berliku agar bisa masuk ke rusun.
Advertisement
Menurut Iwan, Jakpro masih dalam proses persiapan pengelolaan secara keseluruhan. Dia menyebut proses itu harus matang agar ke depan tidak menjadi bumerang bagi Jakpro.
Pasalnya, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk mengelola KSB, Jakpro juga mempunyai kewajiban untuk memberikan profit kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Karena kami badan usaha itu harus kita siapkan matang-matang itu seperti apa nanti, sehingga nanti tidak menjadi beban untuk Jakpro sebagai badan usaha tetapi aksi sosialnya itu tetap ada," kata Iwan kepada wartawan, dikutip Rabu (1/3/2023).
Iwan membeberkan persiapan yang dimaksud antara lain perihal strategi pengelolaan, pola operasi hunian, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) penempatan oleh warga.
"Karena nanti kan masyarakat yang akan masuk kesitu kan beda-beda karakternya kan. Nah itu kita harus siapin SOP nya seperti apa, kita lagi siapin kemudian strategi-strategi karena ini benar-benar pure, tidak ada komersial kan.
Dia pun berjanji warga terdampak dapat segera menghuni KSB. Namun, karena proses persiapan masih berlangsung dia tak menyampaikan secara rinci kapan pastinya warga bisa masuk menempati hunian.
"Sesegera mungkin, jadi kalau kami kan dari Jakpro terus berproses nih menyiapkan semua, komponen komponen apa yang harus kita siapkan, justifikasinya, kemudian pola operasinya nanti seperti apa, per hari, per bulan, perminggu," jelas Iwan.
Menurut dia ada sejumlah fasilitas umum (fasum) KSB yang menjadi tanggung jawab PT Jakpro. Fasilitas itu, harus dipastikan dalam kondisi baik semisal akses jalan, penerangan, taman, serta fasilitas yang berada di bawah tanah hunian.
"Kemudian, di tower-towernya itu kita harus pastikan seperti aliran listrik dan utilitas itu kita harus pastikan, nah pola operasinya itu yang kita matangkan dengan strategi strategi kampung susun ini sendiri, bagaimana kita ini mengelola," kata dia.
Demonstrasi Warga
Sebagai informasi, warga yang berhak menghuni Kampung Susun Bayam itu tercatat pernah beberapa kali melakukan demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut kejelasan Pemprov DKI soal kepastian kapan dapat masuk ke unit KSB.
Jakpro menawarkan tarif KSB kepada warga sesuai Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu di kisaran Rp600-Rp750 ribu. Namun, belum mencapai titik kesepakatan karena tak disetujui warga.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan perihal besaran tarif sewa KSB kepada Jakpro selaku pengelola. Asal, kata dia tarif dengan pemanfaatannya.
"Kalau Rp 750 ribu itu kebijakan untuk menghitung perawatan, dan lain-lain dianggap segitu, ya silakan saja," kata Heru Budi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 1 Desember 2022.
Advertisement