Sukses

Debt Collector Pelaku Utama Pembentak Polisi saat Tarik Mobil Seleb Tiktok Ditangkap

Sosok Erick Jonshon terekam kamera sedang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat menengahi ketegangan antara Clara Shinta dengan debt collector.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap satu orang debt collector terkait kasus penarikan mobil milik seleb TikTok alias Tiktokers Clara Shinta. Dia adalah Erick Jonshon Saputra Simangunsong.

Sosok Erick terekam kamera sedang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat menengahi ketegangan antara Clara Shinta dengan debt collector. Erick Johnson Saputra Simangunsong kala itu mengenakan kaos biru garis putih. 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, Erick Johnson Saputra Simangunsong berhasil ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Rabu (1/3/2023) dini hari.

"Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector), pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).

 

2 dari 2 halaman

Hasil Kerja Sama Polda Lampung

Hengki menerangkan, penangkapan ini hasil kerja sama antar Polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya. 

"Tersangka Erick Johnson Saputra Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian di terbangkan ke Jakarta. Di perkirakan sampai besok pagi," ujar dia.

Hengki menerangkan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengejar para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan meresahkan masyarakat.