Â
Liputan6.com, Jakarta Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Hasilnya, TNI, Presiden Jokowi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga pemerintah daerah (pemda) menduduki peringkat teratas.
Berdasarkan survei LSI, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI berada di angka 93 persen. Sementara kepercayaan kepada presiden sebanyak 85 persen dan terhap KP sebesar 68 persen.
Advertisement
"Kepercayaan lembaga secara umum kita lihat di sini 4 teratas. Yang teratas itu masih TNI, diikuti presiden, sekarang KPK ada naik lagi sekarang balik ke posisi ketiga, setelah TNI dan presiden, baru diikuti oleh pemerintah daerah," jelas Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Sedangkan, kepolisian, partai politik, dan DPR/DPRD menjadi tiga lembaga dengan tingkat kepercayaan masyarakat paling rendah. Tren kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di angka 61 persen, partai politik dan DPR 58 persen.
"Jadi tingkat kepercayaan itu untuk sementara ini yang paling tinggi masih TNI, Presiden, KPK dan Pemda. Yang paling bawah itu Kejaksaan Agung, Pengadilan, Kepolisian, partai politik, dan DPR," katanya.
Disisi lain, kepolisian masih menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan terendah, apabila dibandingkan dengan Pengadilan, KPK, dan Kejaksaan Agung. Djayadi menilai hal ini dipengaruhi oleh kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Persoalan Sambo mungkin masih menjadi pemicu nilai negatif terhadap kepolisian," ujar Djayadi.
Peningkatan Kepercayaan Masyarakat
Disamping itu, LSI juga melakukan survei soal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dalam penegakan hukum. Hasil survei menunjukkan kepolisian berada di urutan paling bawah dengan angka 64 persen.
"Yang nomor satu adalah kejaksaan (73 persen) diikuti oleh pengadilan (70 persen), baru KPK (70 persen), dan yang paling bawah polisi," tutur dia.
Kendati begitu, dia menuturkan terdapat peningkatan kepercayaan masyarakat terhafadap lembaga-lembaga penegakan hukum. Peningkatan cukup signifikan ini terjadi dalam kurun sebulan terakhir.
"Dalam hal ini pengadilan, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri, kepercayaan meningkat secara signifikan selama sebulan terakhir," pungkas Djayadi.
Metodologi Survei
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 10 sampai 17 Februari 2023. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Margin of error survei diperkirakan ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.Â
Advertisement