Liputan6.com, Jakarta - Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memilih diam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimilikinya selama menjabat sebagai pejabat pajak.
Nilai fantastis harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan publik buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap remaja bernama David hingga koma.
Advertisement
Baca Juga
Rafael diperiksa KPK selama kurang lebih sembilan jam. Usai datang seorang diri pada pagi hari tadi sekira pukul 9.00 WIB pagi di Gedung KPK Jakarta, Rafael akhirnya menampakkan diri kembali sekira pukul 17.00 WIB sore.
Kepada awak media, Rafael mengaku capai dan lelah. Dia pun meminta awak media yang menunggunya di halaman Gedung KPK untuk tidak membebani dirinya dengan sejumlah pertanyaan yang memberatkan.
“Sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihan saya,” kata Rafael kepada awak media di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Selain mengaku lelah, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berharap kesembuhan kepada David yang belum sadarkan diri.
“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala, dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan Latumahina, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, juga Banser,” kata Rafael.
Soal hasil pemeriksaan LHKPN, Rafael tidak banyak berkomentar. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan tim pemeriksa dari KPK.
“Soal itu tanya ke KPK, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” kata ayah Mario Dandy ini menutup.
KPK Sebut Rafael Punya Geng di Ditjen Pajak
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memastikan, penelisikan terhadap harta kekayaan pejabat pajak yang fantastis tidak akan berhenti pada Rafael Alun Trisambodo.
Menurut informasi yang diterima KPK, lanjut Pahala, Rafael memiliki sebuah geng di instansi pajak tempatnya dulu bekerja sebelum mengundurkan diri buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain. Kita dengar juga ada gengnya,” kata Pahala saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Namun menurut Pahala, KPK tidak akan sembarangan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Inspektorat Direktorat Pajak untuk mengetahui pola dari geng Rafael Alun Trisambodo.
"Kita perlu tahu polanya, ini bukan sederhana. Ini kan orang keuangan benar dia tahu cara ke sana ke mari," ucap Pahala.
Pahala memastikan, kerja sama bersama Tim Inspektorat memungkinkan KPK menjamah ranah yang berada di luar batas kewenangan. Pahala yakin, Ditjen Pajakmemiliki semangat yang sama untuk menghasilkan pejabat pajak yang lebih baik.
"Inspektorat Jenderal bisa memanggil rekan kerja hingga atasan Rafael untuk dimintai klarifikasi soal harta. Sementara, KPK tak punya kewenangan itu. Kita berbagi kerjaan berdasarkan kewenangan karena yang sana juga mau ini terungkap," Pahala menutup.
Advertisement