Sukses

Ayah David Klaim Punya Bukti Keterlibatan AG Pacar Mario Dandy, Ini Kata Polisi

Ayah Cristalino David Ozora (18), Jonathan mengklaim kantongi bukti keterlibatan kekasih Mario Dandy Satrio, AG, saat melakukan penganiayaan terhadap putranya.

Liputan6.com, Jakarta Ayah Cristalino David Ozora (18), Jonathan mengklaim kantongi bukti keterlibatan kekasih Mario Dandy Satrio, AG, dalam penganiayaan terhadap putranya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyarankan kepada orangtua David Ozora seandainya ada novum atau bukti baru sebaiknya diserahkan, penyidik siap menerima.

"Segala apa yang menjadi bagian dari alat bukti pasti akan kita pertimbangkan. Tentu mekanisme kalau ditemukan bukti novum baru, bisa diserahkan ke penyidik," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Trunoyudo menerangkan, proses penyelidikan mengacu pada alat bukti dan undang-undang yang berlaku. "Iya (diharapkan mereka menyerahkan bukti yang mereka dapat ke polisi)," ujar dia.

Sebelumnya, Ayah Cristalino David Ozora (18), Jonathan membuat unggahan di Twitter mengenai perkembangan kasus penganiayaan putranya.

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor," tulis ayah David dalam akun twitternya @seeksixsuck yang dikutip, Selasa (28/2/2023).

Jonathan menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum kasus penganiayaan yang membuatnya putranya menjadi koma dan terbaring di rumah sakit. Bahkan nantinya akan ada fakta baru yang muncul.

"Semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai. Kita tunggu saja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," ungkap Jonathan.

2 dari 3 halaman

Polisi Cari Bukti Keterlibatan Pacar Mario Dandy

Polisi memastikan akan memeriksa telepon seluler (ponsel) milik saksi AG, pacar Mario Dandy Satriyo untuk mencari bukti keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Selain handphone milik AG, polisi juga akan memeriksa ponsel tersangka Mario Dandy dan Shane untuk mencari bukti keterlibatan dan peran-peran mereka dalam kasus penganiayaan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran selalu menekankan dalam setiap penanganan kasus harus menggunakan metode Scientific Crime Investigation atau SCI, yakni memadukan teknis prosedur dan juga ilmiah sehingga hasilnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Tentu di sini juga ada digital forensik ya, terkait dengan digital forensik melihat transkrip dari device-device, tentu menjadi bagian daripada alat bukti, termasuk menjadi bagian daripada keterangan ahli nantinya," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

 

3 dari 3 halaman

Pemeriksaan AG Libatkan Psikologi Forensik

Dalam pengusutan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, putra pengurus GP Ansor ini, polisi melakukan kolaborasi interprofesi. Salah satu dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR).

Perwakilan dari APSIFOR telah tiga kali memeriksa AG, kekasih Mario Dandy. Terbaru, pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 1 Maret 2023.

Adapun pemeriksaan psikologi forensik guna menilai tiga hal, antara lain tentang anak dalam tekanan dan kondisi sosial.

"Apakah adanya relasi kuasa. Kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional," ujar dia.

Trunoyudo mengatakan, hasil pemeriksaan Psikologi Forensik akan dibuatkan dalam bentuk laporan sosial untuk digunakan pada proses penyidikan ini.

"Ini langkah-langkah secara maraton yang secara cepat terus dilakukan, dilaksanakan oleh penyidik," ujar dia.

Trunoyudo memastikan, penyidik patuh dan taat pada hak-hak pemenuhan kewajiban terhadap anak.

"Diharapkan juga untuk menunggu proses penyidikan ini masih terus berjalan, baik itu penyidik maupun interprofesi yang dilibatkan sebagai stakeholder dalam proses penyidikan ini," tandas dia.