Sukses

Jelang Ramadan, Ma'ruf Amin Minta Kenaikan Harga Sembako Tidak Melampaui Batas Wajar

Kenaikan harga bahan pokok atau sembako kerap terjadi hari besar keagamaan, salah satunya Bulan Suci Ramadan tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta Kenaikan harga bahan pokok atau sembako kerap terjadi hari besar keagamaan, salah satunya Bulan Suci Ramadan tahun 2023.

Oleh karena itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar hal ini dapat diantisipasi dengan baik sehingga harga yang beredar di pasaran nantinya tidak membenani masyarakat.

"Biasanya memang menjelang Ramadan itu suka ada (harga) yang naik, tetapi jangan sampai naiknya itu melampaui kewajaran. Fenomena di bulan Ramadan seperti itu," kata Ma’ruf dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

Dia menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk mengatasi kenaikan harga akibat kelangkaan barang di pasar.

“Pemerintah sudah mengantisipasi melalui upaya-upaya penanggulangan inflasi, supaya di daerah itu tidak terjadi kenaikan harga karena kelangkaan,” paparnya.

Ma’ruf menambahkan, salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan mendatangkan bahan pokok dari daerah lain yang memiliki stok lebih dan biaya transportasinya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Sehingga tidak menambah harga, jadi harganya tetap seperti di daerah lain juga, sehingga tidak terjadi lonjakan harga. Itu sebenarnya yang sedang dilakukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Menurut Ma’ruf, fenomena kenaikan harga di bulan Ramadan ini bersifat sementara. Namun, jika hal ini disebabkan karena kelangkaan barang di pasar, Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya inflasi.

Untuk itu, jajaran pemerintah terkait diminta berperan aktif untuk melakukan pemantauan harga, dan masyarakat diimbau untuk tidak panik.

“Jadi, nanti kalau ada di daerah, tentu kita akan melakukan pemantauan (harga bahan pokok). Jangan sampai ada (kelangkaan) akibatnya harganya akan melambung,” tegasnya.

 

2 dari 2 halaman

Tambahan Biaya Akibatkan Terjadi Inflasi

Ma’ruf menegaskan bahwa adanya tambahan biaya dapat mengakibatkan terjadinya inflasi. Oleh karena itu, perlu penanggulangan inflasi oleh lembaga terkait di daerah.

“Faktor ongkos ini mengakibatkan terjadinya inflasi, oleh karena itu jika dikaitkan dengan penanggulangan inflasi di daerah, ada lembaganya (yang mengatasi) di daerah itu,” pungkas dia.