Sukses

Terus Tingkatkan Kualitas, Begini Detail Kondisi Jalan di Jawa Tengah

Pemprov Jateng terus berupaya meningkatkan keandalan jalan dengan melakukan pemeliharaan dan preservasi rutin.

Liputan6.com, Semarang Begitu pentingnya infrastruktur jalan bagi kehidupan masyarakat dan mendukung roda ekonomi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Cipta Karya (DPU BMCK) terus berupaya meningkatkan keandalan jalan dengan melakukan pemeliharaan dan preservasi rutin. 

Data DPU BMCK Jateng, pada 2022 kondisi jalan provinsi yang baik mencapai  92,49 persen dari total panjang 2404,74 kilometer. Sementara, kondisi jalan nasional di Jateng yang berkategori baik sebesar 91,02 persen dari total panjang 1518,09 kilometer.

Adapun, kondisi jalan kabupaten/kota berkategori baik mencapai 82,76 persen dari total panjang 27.243,02 kilometer. 

Kepala Dinas DPU BMCK Hanung Triyono mengatakan, pihaknya selalu memantau kondisi jalan melalui berbagai kanal pengaduan. Satu diantaranya melalui aplikasi Si Jalan Cantik. 

Aplikasi yang telah ada sejak 2019 itu, mampu menghimpun ribuan laporan terkait kondisi jalan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Hingga 2023, tercatat sebanyak 7.349 laporan yang masuk. 

Bukan hanya jalan milik provinsi tapi jalan-jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten bahkan desa. 

 

 

2 dari 4 halaman

Pemprov Selesaikan Ribuan Laporan

Dari laporan itu, terdiri dari aduan jalan nasional sebanyak 1.253, aduan jalan provinsi 1.291, aduan jalan tol 8, aduan jalan kabupaten 1.235. Ada pula aduan jalan desa dan lingkungan sebanyak 1.763 dan aduan lain sebanyak 840.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.782 laporan sudah selesai ditangani. "Dari segi perencanaan, kami siapkan updating kondisi jalan untuk program selanjutnya, apakah itu peningkatan, preservasi atau holding dan rutin," ujarnya, Rabu (1/3/2023).

Bukan hanya aplikasi Si Jalan Cantik, Pemprov Jateng juga menyediakan berbagai kanal pengaduan untuk melaporkan terkait pelayanan dan fasilitas publik, termasuk kerusakan jalan. Antara lain melalui aplikasi LaporGub V.2.0.

3 dari 4 halaman

Ganjar Buka Layanan via Media Sosial

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga memanfaatkan media sosial miliknya untuk menerima aduan. Belum lama ini, Ganjar juga menerima masukan tentang kerusakan jalan yang disampaikan KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. Melalui akun instagramnya @s.kakung, Gus Mus menanyakan terkait kabar Jalan Pantura di timur Semarang kepada Ganjar.

 “Jalan pantura Semarang ke timur, apa kabar?," kata Gus Mus mengomentari postingan foto terkait pembangunan tol Solo-Jogja yang diunggah @ganjar_pranowo. 

Ganjar pun segera merespon masukan tersebut, dan menjawab akan segera mengurus hal itu.

“Kulo urus njih “ jawab Ganjar yang segera menindaklanjuti masukan tersebut. 

Dari seluruh laporan yang masuk, akan segera ditindaklanjuti oleh DPU BMCK Jateng. Namun, penanganan jalan tersebut juga disesuaikan dengan kewenangan. Meski begitu, Pemprov Jateng terus berupaya berkoordinasi agar berbagai penanganan yang dilakukan bisa maksimal oleh pihak yang berwenang. 

Pemeliharaan jalan yang dilakukan juga melibatkan masyarakat marjinal secara ekonomi. Hal ini sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Jateng. 

"Pemeliharaan rutin diutamakan dengan anggaran yang cukup yaitu pemenuhan tenaga Kelompok Kerja Masyarakat Bina Marga (PokMas BiMa) untuk memelihara jalan dan memberi pekerjaan kepada masyarakat miskin dan sehat," urainya.

 

4 dari 4 halaman

Pemprov Anggarkan Infrastruktur Jalan Daerah

Selain itu, Pemprov Jateng mengupayakan adanya anggaran infrastruktur jalan daerah, setelah berakhirnya Program Hibah Jalan Daerah. Program ini adalah pemberian hibah dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jateng yang bersumber dari APBN.

Data DPU BMCK mengungkapkan, pada tahun anggaran 2021 Jawa Tengah mendapatkan dana PHJD sebesar Rp 44.000.000.000. Sedangkan, pada 2022 Jateng mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 49.905.000.000, yang dialokasikan untuk penanganan di wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

 

(*)