Liputan6.com, Jakarta - Aksi pamer kekayaan alias flexing anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo masih menjadi sorotan buntut aksi penganiayaan terhadap seorang remaja bernama David.
Selain mobil Jeep Rubicon, ternyata motor gede (moge) Harley Davidson yang dipakai Mario Dandy juga menggunakan pelat nomor bodong alias palsu.Â
Hal tersebut terkonfirmasi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo. Pelat nomor moge Harley Davidson B 6000 LAM adalah palsu.
Advertisement
"Iya. Tidak terdaftar di Samsat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi kabar tersebut, Kamis (2/3/2023).
Pahala menyampaikan, penelusuran ihwal pelat nomor Harley Davidson tersebut juga telah terkonfirmasi dari keterangan Rafael Alun saat diperiksa KPK. Begitu juga keterangan dari pihak Samsat yang menyatakan pelat B 6000 LAM adalah palsu.
"Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," ujar Pahala.
Sekedar informasi, pelanggaran penggunaan pelat nomor palsu pada motor Harley Davidson Mario Dandy ini bukan yang pertama kali. Pasalnya, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai anak mantan pejabat pajak itu saat menganiaya David juga memakai pelat palsu.
Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap, mobil Jeep Rubicon hitam dengan pelat nomor B 120 DEN tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin. Plat nomor yang terdaftar pada mobil mewah tersebut adalah B 2571 PBP sesuai STNK.
Â
Rafael Alun Diperiksa KPK
Sebelumnya, Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi hasil kekayaannya. Rafael Alun diperiksa KPK sekitar tujuh jam.
Rafael Alun langsung dikerubungi awak media setelah keluar dari gedung KPK. Dia mengaku sudah lelah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB pagi.
"Permisi, saya sudah lelah dari pagi, sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah" kata Rafael Alun di lobby gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/3).
Rafael Alun mengaku sudah memenuhi kewajiban untuk memberikan klarifikasi harta benda miliknya kepada KPK.
"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," ucap dia.
Kehidupan pribadi Mario Dandy Satrio menjadi sorotan publik usai terlibat kasus penganiayaan. Buntut dari perlakuannya itu, harta kekayaan sang ayah Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat Ditjen Pajak ikut disorot.
Rafael terungkap memiliki harta bernilai fantastis. Tahun 2011 silam, ia tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp19,49 miliar dan USD 100.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPS).
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement